INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID

Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional dan pengembangan portal dakwah Islam ini

 

Kaidah Pembuktian dalam Hukum Islam (Kaidah Ketujuh)

"Bukti dibebankan atas penuduh, sedangkan sumpah dibebankan atas tertuduh"