Pengadilan HAM Eropa Tetapkan Hukuman Penjara Penghina Nabi Muhammad

The Integrity Foundation mengatakan dalam sebuah deklarasi bahwa “keputusan Pengadilan Eropa memperkuat kebebasan dan hak-hak keyakinan beragama, salah satu pilar kebebasan dalam masyarakat demokratis yang diatur oleh hukum