Ustadz Ma'ruf Khozin: Sunah Memakai Celana Cingkrang Hasil Metode Qiyas atau Dalil Umum

Ikhwan Salafi yang menghukumi Sunah memakai celana cingkrang adalah dari hasil Qiyas pada hadis larangan Isbal (memanjangkan pakaian di bawah mata kaki) maupun keumuman hadis larangan isbal pada pakaian

Perbedaan Qiyas dan Tamsil

Istidlal Ghairu Mubasyir adalah pengambilan natijah (kesimpulan) sebuah tashdiq baru dari beberapa qadhiyah yang cocok dengan memperhatikan aturan dan metode mantiqi