Penjelasan Penukaran Uang dari Perak dengan Berat Berbeda

Penjelasan tentang hukum penukaran uang perak dengan berat berbeda.

Peranan Uang Emas atau Perak Diganti dengan Uang Kertas, Cek, Obligasi, Saham Perusahaan

Uang kertas, cek, obligasi, saham-saham perusahaan dan sesamanya, apabila telah mencapai seharga emas satu nishab dan telah haul, maka wajib zakat seperti emas.