Kitab Ushul Fiqh Metode Bagan

Di Pondok Pesantren Indonesia, lanjut beliau, masih dijumpai pembelajaran Ilmu Ushul Fiqh mulai kitab yang kecil sampai yang besar, bahkan ada sebagian kiai yang mengkhatamkan kitab Syarah Mahalli yang menguraikan penjelasan kitab Jam' Al-Jawami' di bulan Ramadan.

Antara Tajdid Ushul Fiqh dan Tafsir Ngarang Bebas

Ushul fiqh itu adalah metode berfikir manusia untuk menafsirkan teks suci dalam Islam, dan ilmu ini berkaitan erat dengan logika dan bahasa.