Kita diperintahkan untuk berbakti kepada mereka dan berdoa dalam segala kondisi walaupun diri kita tidak berkenan di dalam hati, namun wajib untukmengerjakan segalaperintah mereka.asalkan perintah merekaitu tidak meyalahi dengan syariat Allah Swt.(Imam Sayuthi, kitab Ad-Durur Mansur, jilid: V, halaman: 259).
Lebih tragis lagi ada shalat aid dua kali dalam sekali lebaran dan masih banyak fenomena lainnya. Kedudukan takbir tersebut pada dasarnya sunat dan apabila kita meninggalkannya shalat tetap sah.
Shalat Idul Adha lebih utama dari shalat Idul fitri, karena shalat Idul Adha perintahnya secara khusus disebutkan dalam al-Qur’an (QS. al-Kautsar: 2)
Penjelasan Hukum Shalat Ghaib Di dalam Satu Negara Dengan Mayat ?