lnggris Larang Penjualan Anak Anjing dan Kucing di Toko Hewan

 
lnggris Larang Penjualan Anak Anjing dan Kucing di Toko Hewan

LADUNI.ID,LONDON - Pemerintah Inggris secara resmi melarang penjualan anak anjing dan kucing di toko hewan peliharaan dalam upaya melindungi hewan dari eksploitasi dan kekerasan.

Sebagaimana diwartakan AFP, Rabu (26/12/2018) pemerintah setempat mengatakan akan memberlakukan undang-undang baru tersebut mulai tahun depan, setelah mengadakan konsultasi publik dengan total dukungan sebanyak 95 persen.

"Ini akan berarti bahwa siapa pun yang ingin membeli atau mengadopsi anak anjing atau kucing di bawah usia enam bulan harus berurusan langsung dengan peternak atau pusat pemeliharaan hewan," demikian disampaikan Departemen Lingkungan Pangan dan Urusan Pedesaan (Defra) pada Minggu, 23 Desember.

Tindakan penyelamatan hewan seperti itu biasa disebut Undang-undang Lucy, untuk mengenang seekor anjing Cavalier King Charles Spaniel yang diselamatkan dari peternakan anak anjing di Wales pada 2013.

Anak anjing bernama Lucy, yang meninggal pada 2016, menghabiskan sebagian besar hidupnya di dalam kandang hingga tidak dapat berkembang biak karena ruang gerak yang sempit selama ia dikurung.

Aktivis bernama Lisa Garner membawanya pulang dan meluncurkan kampanye kesadaran media sosial yang mengubah cara orang Inggris mendapatkan hewan peliharaan mereka.

Pemerintah berharap undang-undang baru ini dapat membantu mengakhiri kondisi buruk yang kerap kali ditemukan di peternakan anak anjing, serta mengatasi berbagai masalah kesejahteraan hewan yang ada.

Larangan ini juga diharapkan akan membuat peternak hewan, baik yang berlisensi mau pun tidak, untuk berhenti membanjiri toko-toko hewan peliharaan dengan anak-anak anjing dan kucing yang dibesarkan dalam kondisi yang tidak layak.

Inggris merupakan negara dengan tingkat kepemilikan hewan peliharaan yang tinggi.

PDSA, yang merupakan badan amal untuk hewan di Inggris, mengatakan 49 persen orang dewasa memiliki setidaknya seekor hewan peliharaan pada 2018.

Namun, PSDA berpendapat bahwa populasi hewan kini semakin menurun dengan perkiraan 11.1 juta kucing, 8.9 juta anjing, dan satu juta kelinci, di mana jumlah tersebut hampir setengah dari jumlah populasi mereka pada 2011.

Pemerintah Inggris telah melakukan sejumlah inisiatif kesejahteraan hewan dalam beberapa bulan terakhir, membuat para aktivis berharap negara-negara Eropa lainnya akan segera menyusul.

Pada Oktober lalu, pemerintah Inggris juga telah mengeluarkan peraturan terhadap toko hewan berlisensi agar tidak menjual anak anjing dan kucing di bawah usia delapan pekan.

Kini Defra tengah mengkaji undang-undang yang mewajibkan semua pusat penyelamatan dan penampungan hewan non-komersial unutk memiliki lisensi.

Secara terpisah, Defra juga mendesak para keluarga untuk menghindari membelikan anak-anak peliharaan yang lucu sebagai hadiah Natal.

"Ini membawa sejumlah risiko dan dapat memiliki konsekuensi tragis bagi kesejahteraan hewan, ketika hewan peliharaan ditinggalkan atau diberikan ke pusat perawatan ulang untuk ditangani," kata Defra. "Hewan peliharaan seharusnya tidak dibeli sebagai kejutan.

Sumber : okezone