Pengertian Dividen dan Bagaimana Pembagiannya?

 
Pengertian Dividen dan Bagaimana Pembagiannya?

LADUNI.ID, Jakarta -  Dividen adalah pembagian laba perusahaan kepada para pemegang saham. Setiap akhir periode akuntansi, perusahaan selalu mengeluarkan laporan kinerja keuangannya dalam bentuk Laporan Keuangan Bulanan, Triwulan, Semester atau Tahunan.

Dari Laporan Keuangan tersebut, investor atau para pemegang saham bisa melihat dan menilai  kinerja perusahaan. Apakah kinerjanya semakin baik atau buruk. Selain itu para pemegang saham juga bisa melihat seberapa besar laba yang dibagikan.

Dan bila ingin mengetahui cara mengukur kinerja keuangan bank

Lalu bagaimana cara pembagian dividen-nya?

1. Cara, Mekanisme dan Jurnal Pembagian Dividen

Dividen yang diterima oleh pemegang saham jumlahnya tergantung pada jumlah lembar saham yang dimiliki. Ada 3 cara atau mekanisme pembagian dividen kepada pemegang saham yaitu:

  1. Uang Tunai
  2. Aktiva (selain kas dan saham sendiri)
  3. Saham baru

Yuk kita bahas ketiga cara dan mekanisme tersebut satu per satu..

1. Dividen yang Berbentuk Uang

Pembagian dividen yang sering dilakukan  adalah dalam bentuk uang. Para pemegang saham akan menerima dividen sebesar tarif per lembar dikalikan jumlah lembar yang dimiliki.

Perhatikan pencatatan jurnal penerimaan dividen ini oleh pemegang saham sebagai berikut:

Kas                                                      Rp. xx
               Pendapatan Dividen                             Rp. xx

Bila dalam pembagian dividen disebutkan bahwa dividen yang dibagikan itu sebagian merupakan pembagian laba dan sebagian lagi merupakan pengembalian modal, dividen seperti itu disebut dividen likuidasi.

Perusahaan yang membagikan dividen likuidasi biasanya adalah perusahaan-perusahaan yang akan menghentikan usahanya, misalnya dalam bentuk joint ventures.

Karena perusahaan akan dihentikan maka tidak perlu memperbesar modal. Pemegang saham yang menerima dividen likuidasi mencatatnya sebagian sebagai penghasilan dan sebagian lagi sebagai pengembalian modal.

Perhatikan contoh berikut ini:

Misalnya perusahaan PT Hebat Banget mengumumkan pembagian dividen sebesar Rp. 10.000.000,- dengan ketentuan 30% merupakan pembagian laba dan 70% pengembalian modal.

Pak Agus seorang pemegang saham dari perusahaan PT Hebat Banget menerima dividen sebesar Rp. 1.000.000.

Penerimaan dividen ini dicatat dalam pembukuan Pak Agus dengan jurnal sebagai berikut :

Kas                                                      Rp. 1.000.000
     Pendapatan Dividen Penanaman modal dalam saham  Rp. 300.000
     PT Hebat Banget                                                                  Rp. 700.000

Dengan adanya jurnal di atas berarti saldo rekening Penanaman Modal dalam Saham PT Hebat Banget berkurang sebesar Rp. 700.000

2. Dividen yang Berbentuk Aktiva (Selain Kas dan Saham Sendiri)

Dividen yang dibagikan kadang-kadang tidak berbentuk uang tunai tapi berupa aktiva seperti saham perusahaan lain atau barang-barang hasil produksi perusahaan yang membagi dividen tersebut.

Pemegang saham yang menerima dividen seperti ini mencatat dalam pembukuannya dengan jumlah sebesar harga pasar yang diterimanya.

Misalnya Pak Budi menerima pembagian dividen dari PT Hebat Banget berbentuk saham PT Hebat Jaya sebanyak 30 lembar. Pada saat pembagian tersebut harga pasar saham PT Hebat Jaya sebesar Rp. 10.000.

Penerimaan dividen ini dicatat oleh Pak Budi dengan jurnal sebagai berikut :

Penanaman Modal Dalam Saham PT Hebat Jaya    Rp. 300.000

               Pendapatan Dividen                                                  Rp. 300.000

3. Dividen Saham (Stock Dividen)

Penerimaan dividen dalam bentuk saham dari perusahaan yang membagi saham tersebut disebut dividen saham.

Bagi pemegang saham dividen seperti ini berarti penambahan jumlah lembar saham tanpa ada pengeluaran baru.

Jadi jumlah lembarnya bertambah tapi harga perolehannya tetap.

Saham yang diterima sebagai dividen bisa berbentuk saham yang sama dengan yang dimiliki atau saham jenis yang lain.

Apabila dividen saham yang diterima itu sejenis dengan saham yang dimiliki berarti jumlah lembarnya bertambah banyak sedangkan harga perolehannya tetap, dalam artian tidak ada kenaikan nilai buku.

Dividen saham seperti ini tidak dibuat jurnal tapi hanya MEMO untuk menunjukkan kenaikan jumlah lembar saham. Penjualan saham sesudah adanya penerimaan dividen saham akan dibebani dengan harga pokok saham yang baru.

Misalnya Pak Agus pada bulan Agustus 2015 membeli 100 lembar saham biasa dari PT Hebat Makmur dengan harga Rp. 900.000,-

Pada bulan Desember 2015 diterima dividen saham biasa 50%.

Pada bulan Januari 2016 dijual 20 lembar saham dengan harga Rp. 170.000,-

Transaksi-transaksi tersebut di atas akan dicatat dalam pembukuan Pak Agus dengan jurnal sebagai berikut :

Agustus 2015:

 Penanaman Modal dalam Saham Biasa                    Rp. 900.000
               Kas                                                                             Rp. 900.000,-

Desember 2015:

MEMO :

Diterima 50 lembar saham biasa sebagai dividen, jumlah saham dan harga pokoknya menjadi:

100 lembar + 50 lembar = 150 lembar

Harga pokok per lembar = Rp 900.000,- : 150 = Rp. 6.000,-

Januari 2016 :

 Kas                                                                   Rp. 170.000,-
      Penanaman Modal Dalam Saham Biasa                   Rp. 120.000
      Laba Penjualan Saham                                              Rp.   50.000

Perhitungan :

perhitungan pembagian dividen

Bila dividen saham yang diterima berupa saham yang berbeda dengan saham yang dimiliki maka harga pokok saham saham yang dimiliki dibagikan kepada tiap macam saham dengan dasar nilai relatifnya.

Misalnya Pak Tino memiliki 50 lembar saham biasa PT Hebat Jaya nominal Rp 10.000,- per lembar, dibeli dengan harga Rp. 750.000.

Pada bulan Desember 2015 diterima dividen saham prioritas sebanyak 25 lembar dengan nilai nominal Rp. 5.000,- per lembar.

Pada saat penerimaan dividen harga pasar saham biasa Rp. 14.000,- per lembar dan saham prioritas Rp. 4.000,-  per lembar.

Pembagian harga pokok saham dan pencatatan penerimaan dividen sebagai berikut :

perhitungan pembagian dividen dengan pembelian saham berbeda

Jurnal :

Penanaman Modal Dalam Saham Prioritas              Rp. 93.750,-
         Penanaman Modal Dalam Saham Biasa                   Rp. 93.750,-

Dividen saham yang diterima bila merupakan pengganti dari dividen tunai dicatat sebagai pendapatan dividen.

Jadi harga pokok saham yang dimiliki tidak berkurang dan harga pokok per lembar  juga tidak berubah.

Rekening Pendapatan Dividen dikredit dengan harga pasar saham yang diterima.

Misalnya diterima 25 lembar saham prioritas sebagai ganti dari dividen uang  dengan nominal Rp. 5.000 per lembar dan harga pasar Rp. 4.000 per lembar.

Jurnal yang dibuat untuk mencatat penerimaan dividen di atas adalah sebagai berikut :

Penanaman Modal Dalam Saham Prioritas        Rp 100.000
         Pendapatan Dividen                                                Rp. 100.000

Apabila saham dimiliki itu terdiri dari beberapa kali pembelian dengan harga yang berbeda-beda maka penerimaan dividen saham harus dihubungkan dengan masing-masing pembelian tersebut.

Dengan cara ini harga pokok baru untuk saham yang dimiliki dapat ditentukan.

Misalnya saham PT Hebat Makmur yang dimiliki oleh Pak Budi adalah sebagai berikut :

pembagian dividen dengan beberapa kali pembelian saham

PT Hebat Makmur mengumumkan dividen saham sebesar satu lembar saham untuk tiap-tiap 5 lembar saham yang dimiliki.

Memo yang dibuat oleh Pak Budi untuk menunjukkan perubahan jumlah lembar dan harga pokok per lembar sebagai berikut :

Diterima dividen saham sebanyak 32 lembar dari PT Hebat Makmur, yaitu 1 lembar untuk 5 lembar saham yang dimiliki.

Jumlah lembar dan harga pokok per lembar sekarang menjadi sebagai berikut:

pembagian dividen dengan beberapa kali pembelian saham

Harga pokok saham per lembar untuk masing-masing pembelian perlu dihitung karena akan menentukan laba atau rugi pada waktu sahamnya dijual.

Misalnya dijual 60 lembar saham dari pembelian ke-3 maka harga pokok yang diperhitungkan adalah Rp. 675.000.

Pembebanan harga pokok saham pada waktu saham-saham dijual dapat menggunakan cara MPKP (Masuk Pertama Keluara Pertama), rata-rata tertimbang, atau MTKP (Masuk Terakhir Keluar Pertama).