Shalat Hadiah Mayit Dilengkapi Wirid dan Doanya

 
Shalat Hadiah Mayit Dilengkapi Wirid dan Doanya
Sumber Gambar: ilustrasi.Png

LADUNI.ID, Jakarta - Manusia hidup di dunia sadar atau tidak pasti akan kembali kepada sang Pencipta. Dalam Islam, kematian menjadi awal perpindahan dari alam dunia ke alam barzah, roh manusia yang sudah meninggal akan tinggal di alam barzah hingga kebangkitan manusia dari kuburnya saat kiamat kelak.

Kematian menjadi permulaan menuju alam akhirat yang kekal, setelah kematian pun manusia masih melewati masa pertanggung jawaban atas semua apa yang dilakukan dan perbuat selama hidup di dunia.

Karena pada dasarnya manusia diciptakan di dunia ini hanya untuk beribadah kepada Allah SWT

وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku”

Dari ayat di atas sangat jelas Allah SWT telah berfirman bahwa Allah menciptakan Jin dan Manusia hanya untuk beribadah dan tidak untuk bersenang-senang apalagi dengan menyekutukan-Nya.

Mengurus jenazah hukumnya adalah fardu kifayah, beberapa tata cara yang harus dipenuhi saat mengurus jenazah dan harus  diketahui setiap muslim. Empat kewajiban yang harus dilakukan setiap muslim terhadap orang yang sudah meninggal, antara lain: memandikan, mengkafani, menshalati, dan mengubur.

Selain empat kewajiban di atas, ada banyak amalan yang bisa dilakukan untuk jenazah, salah satunya adalah sholat hadiah. Shalat hadiah atau dikenal juga dengan shalat unsi merupakan sholat yang pahalanya ditujukan kepada orang yang sudah meninggal. Sholat ini dapat dikerjakan ketika jenazah baru saja dikebumikan. Namun, dapat pula dikerjakan meskipun jenazah telah lama dikebumikan.

Sholat hadiah dua rakaat untuk orang meninggal biasanya dilaksanakan di antara waktu Maghrib dan Isya’. Syekh Isma’il Zain menerangkan dalam Qurrat al-’Ain, menurut pendapat Hanabilah (mazhab Hanabilah) dan mayoritas ulama, pahala sholat yang dihadiahkan akan sampai kepada orang meninggal yang ditujukannya, tentu atas izin Allah SWT.


حكم صلاة الهدية سؤال:ما حكم  صلاةالهدية للميت التي يصليها الإنسان بين العشائين فهل هي صحيحة ومحصلة لما نواه أولا؟ الجواب: والله الموفق للصواب أن الإنسان إذا صلى شيئا من النوافل ثم وهب للميت وأهداه له فإن ذلك الثواب يصل إلى الميت بإذن الله وهو مذهب الحنابلة وجمهور العلماء والله سبحانه وتعالى اعلم

Artinya: “Hukum shalat hadiah. Pertanyaan: apa hukumnya shalat hadiah untuk mayit, yang dilakukan oleh seseorang di antara Maghrib dan Isya’, apakah sah dan dapat menghasilkan apa yang ia niati?” “Jawaban: Semoga Allah memberi pertolongan. Sesungguhnya apabila seseorang melaksanakan shalat sunnah, kemudian ia berikan dan hadiahkan untuk mayit, maka pahala shalat tersebut sampai kepada mayit dengan izin Allah. Ini adalah pendapat Hanabilah dan mayoritas ulama. Dan Allah SWT maha mengetahui.” (Syekh Isma’il Zain, Qurrat al-‘Ain, hal. 59

Shalat Hadiah itu adalah shalat yang dilakukan untuk mendo'akan orang yang sudah meninggal agar diberikan keringanan dan dibebaskan dari siksa kubur.

كا ن النبي صلعم اذا فرغ من دفن الميت وقف عليه فقال استغفروا لاخيكم وسلوا له التثبيت فأنه الان يسال

Artinya: “adalah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam jika telah selesai menguburkan mayit, dan beliau berdiri sebentar. Maka ia berkata: ” mohon ampunlah kamu semua (sahabat) kepada (Tuhanmu) untuk saudaramu ini dan mohonkanlah agar dia tetap tabah karena sesungguhnya dia sekarang  sedang ditanya (dalam kubur)“. (HR. Abu Dawud)

Malam Pertama di Alam kubur itu disebut dengan Laylatul Wahsyah (Malam yang sangat Mengerikan / Menakutkan). Sehingga sholat hadiah dilakukan pada malam pertama si mayit di kuburkan. Biasanya dilakukan ba’da shalat Maghrib dengan jumlah 2 rokaat. Berikut tata cara shalat hadiah:

Bacaan Niat Shalat Hadiah:

اُصَلِّىْ سُنَّةَالْهَدِيَهِ اِلَى (….. بِنْ / بنت …….) رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatal hadiyyati ila (…bin / binti…) rok’ataini lillahi ta’ala, allahu akbar.

Artinya: “Saya niat sholat hadiah untuk (…) dua rokaat karena Allah ta’ala“.

Shalat dua rokaat sebagaimana shalat pada umumnya. Pada rokaat pertama membaca surat Al-fatihah 1 kali, ayat kursi 1 kali, surat At-takatsur 1 kali dan pada rokaat kedua membaca surat Al-fatihah 1 kali dan Al-ikhlas 11 kali.

Ba’da salam membaca do'a berikut:

بِسْمِ اللهِ الرَّ حْمَنِ الرَّ حِيْمِ . أَلَّلهُمَّ َصلِّ عَلَى سَيِّدِ نَا مُحَمَّدٍ َوعَلَى آلِ َسَيِّدِ نَا مُحَمَّدٍ

اَللَّهُمَّ اِنّىِ صَلَّيْتُ هَذَ الصَّلَوةَ وَاَنْتَ تَعْلَمُ مَا اُرْيدُ

أَلَّلهُمَّ ابْعَثُ ثَوَابَهَا اِلَى قَبْرِ… بِنْ / بنت

Bismillahirrahmanirrahiim. Allahumma shalli ‘alaa sayyidina muhammadin wa’ala ali sayyidina muhammad. Allahumma inni shallaitu hadzihis shalata wa ta’lamu ma urid. Allahummab ‘ats tsawabaha ila qabri ‘(sebut nama mayit yang kita maksud)

Artinya: “Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang. Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada penghulu kami Nabi Muhammad dan kepada keluarga penghulu kami Nabi Muhammad. Tuhanku, sesungguhnya aku telah melakukan sholat ini dan Kau pun mengerti maksudku. Tuhanku, sampaikanlah pahala sholatku ini ke kubur (sebut nama mayit yang dimaksud bin atau binti…)”

 

Sumber : Dari Berbagi Sumber Islam
___________
Catatan: Tulisan ini terbit pertama kali pada  Jumat, 31 Mei 2019. Tim Redaksi mengunggah ulang dengan melakukan penyuntingan.
Editor : Sandipo