Dalil KH. Hamid Chasbullah tentang Hukum Hormat Bendera Merah Putih

 
Dalil KH. Hamid Chasbullah tentang Hukum Hormat Bendera Merah Putih
Sumber Gambar: sidogiri.net, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Adik kandung KH. Abdul Wahab Chasbullah yang bernama KH. Abdul Hamid Chasbullah adalah tokoh di balik layar referensi kakaknya. Beliau adalah sosok kiayi yang ahli di bidang fiqih. Popularitasnya memang tidak setenar kakandanya, Kiyai Wahab, namun kedalaman ilmunya tidak diragukan lagi. Bahkan, sering kali Kiyai Wahab bertanya ta’bir (referensi) pelbagai masalah waqi’iyyah kepadanya. Disebutkan bahwa saat itu Kiyai Abdul Hamid Chasbullah adalah macannya Bahtsul Masail yang kaya akan referensi.

Suatu hari dalam sebuah forum Bahtsul Masail, dibahas tentang hukum hormat bendera merah putih. Berjam-jam, cukup lama pembahasan tersebut tidak kunjung menemukan titik terang. Peserta Bahtsul Masail masih saling “gegeran”, berbeda pendapat antara satu dengan yang lain. Karena masing-masing tidak menemukan referensi yang mencerahkan. Akhirnya pembahasan pun menjadi buntu tidak ada ujungnya.

Selama pembahasan yang menimbulkan perdebatan panjang dan lama itu, Kiai Abdul Hamid Chasbullah justru sare (tidur) di barisan depan, tempat yang biasanya diisi oleh para perumus dan mushahih dalam setiap kegiatan Bahtsul Masail. Kiyai Hamid yang bertindak sebagai mushahih (pemeriksa hasil akhir, red.) dalam forum itu baru angkat bicara di detik-detik akhir, setelah semua peserta menyerah, tidak dapat menyelesaikan masalah yang dibahas.

Setelah Kiyai Hamid terbangun dari tidurnya, beliau tanpa pikir panjang menyampaikan pendapat mengenai hukum hormat bendera disertai dengan referensinya.

Para peserta bahtsul masail harap-harap cemas, menunggu seperti apa pendapat dari sang pakar fiqih dari Tambakberas Jombang itu.

Ketika, Kiyai Hamid Chasbullah mulai bicara, beliau menegaskan bahwa hormat bendera hukumnya boleh dan bukan tergolong perbuatan syirik atau haram. Hormat bendera tidak dapat dipahami sebagai penghormatan kepada fisik bendera semata. Namun sebagai ekspresi rasa cinta dan hormat kepada apa yang terkandung di dalamnya.

Di dalam lambang bendera Merah Putih, terkandung semangat para pejuang kemerdekaan, mengandung bumi pertiwi, kekayaan alam dan segenap lapisan masyarakat Indonesia. Semua itu adalah sesuatu yang hendaknya dicintai oleh warga negara, sebagai bentuk dari pengamalan dari ajaran Nabi untuk mencintai tanah air, Hubbul Wathan minal Iman, mencintai tanah air adalah bagian dari iman. Dan ekspresi kecintaan kepada mereka di antaranya ditunjukan melalui hormat bendera.

Masih belum selesai, lalu Kiyai Abdul Hamid Chasbullah menyampaikan sebuah sya’ir yang menjadi referensi dari pendapatnya itu. Beliau mengutip syair Arab kuno yang sangat melegenda berikut ini:

أَمُرُّ عَلَى الدِّيَارِ دِيَارِ لَيْلَى * أُقَبِّلُ ذَا الْجِدَارِ وَذَا الْجِدَارِ

“Kususuri rumah-rumah Laila, kuciumi tembok ini dan tembok ini.”

وَمَا حُبُّ الْجِدَارِ شَغَفَنَّ قَلْبِيَ * وَلَكِنْ حُبُّ مَنْ سَكَنَ الدِّيَارَ

“Bukan suka kepada rumah yang menyenangkan hatiku, namun kecintaan kepada penghuninya (yang membuat hatiku meluap-luapkan cinta).”


Begitu mendengar penjelasan dari Kiyai Hamid, para peserta terdiam, matanya berkaca-kaca, takjub dan angkat topi untuk Kiyai Hamid. Bagaimana tidak takjub, mereka yang berjam-jam membahas tidak dapat menyelesaikan masalah, namun Kiyai Hamid yang hanya tidur selama pembahasan, justru bangun-bangun sudah dapat menjawabnya dengan tuntas dan sempurna. Pembahasan dianggap clear, semua taslim dan menerima pendapat beliau.

Demikianlah sekilas cerita kealiman KH. Abdul Hamid Chasbullah adik kandung KH. Abdul Wahab Chasbullah. Sosok kiyai yang sangat alim dan kaya referensi keislaman. Al-Fatihah. []


Catatan: Tulisan ini telah terbit pada tanggal 16 Juni 2019. Tim Redaksi mengunggah ulang dengan melakukan penyuntingan dan penyelarasan bahasa.

Editor: Hakim