DONASI untuk pengembangan profil pesantren 1.820, kitab 700, makam 634, biografi Ulama 2.577 dan silsilah, tuntunan ibadah, Al-Qur'an dan Hadis serta asbabulnya, weton, assessment kepribadian, fitur komunitas media sosial.
Al-Futuwwah itu adalah kedudukan seorang yang seluruh hidupnya diabdikan untuk kepentingan orang lain tampa membeda-bedakan apa agama dan keyakinannya, jenis kelamin, ras maupun etnisnya (tidak diskriminatif). Atau bahasa lainnya adalah "mengabdi tanpa syarat".
Jika kita belajar dari sejarah, maka akan didapati bahwa para ulama dan sarjana terdahulu melalui semua proses pendidikan yang disebut tarbiyah, ta'lim, ta'dib dan tazkiyah.
Di antara tanda ketakwaan adalah dengan menunaikan amanah. Dan di antara hal itu terdapat amanah yang berhubungan dengan hak-hak Allah SWT dan amanah yang berhubungan dengan hak-hak hamba-Nya.
“Bukanlah yang dimaksud menyambung tali silaturrahim itu adalah sekadar kunjungan seseorang kepada yang lainnya dalam keadaan damai, tetapi (hakikat) yang dimaksud silaturrahim itu adalah ketika ada pertalian yang terputus, maka kemudian ada yang menyambungkannya kembali.” (HR. Bukhari)
Allah SWT mengistimewakan umat Nabi Muhammad SAW dengan anugerah nikmat yang agung dan mulia. Bahkan, ada anugerah istimewa yang dikhususkan untuk umat ini dan tidak untuk umat-umat sebelumnya.
Memutus tali silaturrahmi merupakan dosa besar dan akan pelakunya akan mendapatkan berbagai siksaan dan hukuman, baik di dunia maupun di akhirat.
Diyakini bahwa kisah tersebut menjadi awal mula istilah Halal bi Halal muncul. Istilah ini murni digagas oleh ulama nusantara, KH. Abdul Wahab Chasbullah. Sekilas memang istilah ini tidak akan ditemukan pada masa Nabi SAW, karena sepertinya istilah ini hanya berlaku di dalam tradisi Indonesia.
Silaturrahmi merupakan ibadah yang sangat agung, mudah dan membawa berkah. Kaum Muslimin hendaknya tidak melalaikan dan melupakannya. Sehingga perlu meluangkan waktu untuk melaksanakan amal sholeh ini.
Ulama menjelaskan bahwa puasa tersebut seperti puasa 1 tahun sebab 1 kebaikan dilipatgandakan 10 kebaikan. Maka...
Sesungguhnya Allah SWT telah mewajibkan zakat sejak dahulu. Sebagaimana umat terdahulu diwajibkan menunaikan zakat, demikian pula kita wajib menunaikannya.