Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Artikel Keagamaan

Ajaran Tasawuf dan Toleransi Beragama Tanpa Diskriminasi

27 Apr 2021 · 4.333 dibaca · Artikel Keagamaan

Laduni.ID, Jakarta - Jika ajaran fiqih lebih banyak bicara soal "halal-haram", "sah-batal", atau lebih tepatnya berbicara soal hukum; "Halal, Haram, Makhruh Tahrim-Tanzih, Mubah, Sunnah, Wajib, Khilaful Aula", atau yang lebih dikenal dengan Al-Ahkam As-Sab'ah (tujuh jenis hukum dalam fiqih), maka tasawwuf lebih banyak membicarakan soal baik-tidak baik, pantas-tidak pantas, patut-tidak patut. Jika fiqih "sering kali" lebih bersifat formalitas yang didasarkan pada terpenuhinya rukun-syarat, dan juga didasarkan pada "'illat", maka tasawwuf lebih bersifat substansial yang mengedepankan rasa dan etika-moral.

Karenanya, dalam konteks toleransi, baik intra maupun antar agama, ajaran tasawwuf lebih sering digunakan dan lebih cocok. Sebab membangun hubungan kemanusiaan dengan siapa pun membutuhkan "rasa" dan kesalingan yang bersumber dari kejernihan hati, di samping tentu saja perintah agama. Tasawwuf atau yang juga bisa disebut Al-Ahkam Al-Khuluqiyah didefinisikan dengan ajaran-ajaran

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →