Imam Meringkaskan Bacaan

  1. Hadis:

    مَنْ أَمَّ النَّاسَ فَلْيُخَفِّفْ فَإِنَّ خَلْفَهُ الضَّعِيْفَ وَالكَبِيْرَ وَذَا الحَاجَةِ

    Artinya:
    "Barang siapa mengimami manusia (shalat berjamaah), maka hendaklah Dia meringkaskan (bacaannya), karena sesungguhnya di belakangnya terdapat (orang) yang lemah, berusia tua dan mempunyai kepentingin.

    Asbabul Wurud:
    Sebagaimana tercantum dalam "Al-Jami'ul Kabir" Dari Abu Mas'ud R.A : "Seorang laki-laki berkata kepada Nabi SAW, aku tidak mau menyaksikan (menghadiri) shalat beijamaah yang dipimpin oleh si fulan (anu) oleh yang memanjangkan bacaannya. Maka tidak aku melihat marah Nabi SAW dalam rangka memberikan pelajaran yang demikian banyaknya selain Dari marah Beliau (terhadap imam yang memanjangkan bacaannya). Setelah itu Beliau bersabda: "Barang siapa mengimami ? dan seterusnya."

    Periwayat:
    Abdur razzaq Dari Abu Mas'ud R.A


    Alangkah memudahkannya agama Islam. Toleransi Islam dalam memudahkan orang dalam rangka beramal dan mengerjakan perbuatan taat, seperti tercermin dalam sabda Nabi SAW: "Innamaa bu'istum muyassiriina laa mu'assiriin"(Sesungguhnya kami dibangkitkan hanyalah untuk memudahkan bukan menyulitkan). Jika demikian watak ajaran Islam, maka sesungguhnya Rasulullah SAW yang membawa agama Islam menasehati umatnya dan mengarahkan bangsa-bangsa ini dengan nasehat meringankan pekerjaan serta melarang mereka memanjangkan shalat.

    Sebab secara khusus dapat disebutkan bahwa memanjangkan shalat (dalam berjamaah) mungkin akan menyebabkan perubahan (sikap jamaah) dan tidak terus-menerusnya mereka melakukan shalat beijamaah tersebut. Lagipula pada zaman sekarang ini orang berusaha mengerjakan berbagai macam amal kebaikan dan mereka sibuk dengan kehidupan. Maka Islam, dalam hal ini, adalah agama yang sesuai dengan setiap zaman dan tempat.