DONASI untuk pengembangan profil pesantren 1.820, kitab 700, makam 634, biografi Ulama 2.577 dan silsilah, tuntunan ibadah, Al-Qur'an dan Hadis serta asbabulnya, weton, assessment kepribadian, fitur komunitas media sosial.
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan penjelasan terkait hukum mengonsumsi daging ham setelah adanya pertanyaan dari masyarakat dalam rubrik Ulama Menjawab di platform MUI Digital. Penjelasan ini disampaikan sebagai respons atas pertanyaan Dafa Raditya Ramadhan mengenai status hukum daging ham dalam Islam.