LADUNI.ID, Jakarta – Hubungan suami istri dalam rumah tangga tidak selalu harmonis. Adakalanya salah seorang berbuat kesalahan yang menyebabkan adanya permasalahan dalam rumah tangga. Oleh karena itu, dibutuhkan tindakan yang bijaksana dari suami dalam menyikapi kesalahan istri.
LADUNI.ID, Jakarta – Pernikahan adalah salah satu ibadah dalam Islam. Dengan menikah, banyak sekali bentuk pahala yang didapatkan oleh suami maupun istri.
5 hal yang membuat perwalian seorang wali tidak sah yaitu: perbudakan, uzur yang membuat tidak mampu untuk meneliti calon suami (seperti gila, masih anak-anak, pikun, koma, mabuk, sakit berat), kefasikan, beda agama dan dalam kondisi Ihram
Laduni.id - Hadis Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda, “Barang siapa menipu dan merusak (hubungan) seorang hamba dari tuannya, maka ia bukanlah bagian dari kami. Dan barang siapa merusak (hubungan) seorang wanita dari suaminya, maka ia bukanlah bagian dari kami.
Tabanni secara harfiah diartikan sebagai seseorang yang mengambil anak orang lain untuk diperlakukan seperti anak kandung sendiri.
Pernikahan adalah salah satu fase dalam menjalani kehidupan. Setiap orang, tentu ingin memiliki pasangan hidup yang sah secara agama maupun hukum dengan cara menikah.
Perbuatan yang sangat terkutuk dan dibenci Allah SWT dan Rasul-Nya. Homoseks dan lesbi atau bahasa trend (LGBT) Lesbian Gay Bisexual dan Transgender.
Suami dan istri adalah dua insan yang berbeda, namun berkat ikatan suci berupa pernikahan mereka bersatu. Ikatan suci berupa pernikahan yang dilandasi oleh niat luhur menjaga kehormatan diri, dan menjalankan sunnatullah, menjadikan dua insan yang berbeda bisa menyatu. Besarnya tingkat kenyamanan i'tikad, dan cita-cita mereka menutupi segala batasan pribadi di antara mereka.
Dalam Islam, suatu pernikahan sebagai salah satu sarana dalam menyempurnakan Agama. Namun yang perlu diketahui, dalam Islam pernikahan tidak hanya sekedar pernikahan, salah satunya ialah dengan memperhatikan poin-poin penting saat memilih calon pasangan.
Penghormatan yang tinggi bagi istri yang mau dan suka rela membantu menafkahi keluarga. Islam sendiri memperbolehkan istri bekerja, selama bisa menjaga dirinya dan tetap menjaga adab sopan santun dan menegakkan syariat, bekerja dalam fitrahnya, dan tidak melalaikan keluarga.