Laduni.ID Jakarta - Pernikahan merupakan suatu acara yang sakral, sehingga dalam pelaksanaanya biasanya yang mempunyai hajat terkadang harus mencari orang yang ahli dalam hal perbintangan untuk mencari hari baik untuk penyelenggaraan upacara pernikahan tersebut.
Setiap muslim atau muslimah yang mengidamkan sebuah pernikahan, pasti harus paham rukun rukun nikah.
Dalam pernikahan yang harus dipenuhi selama akad nikah adalah (1) suami (2) istri (3) wali (4) dua orang saksi (5) sighot atau redaksi ijab kabul.
Kesalahpahaman, ketidaksesuaian, pertentangan dan pergesekan lain sering terjadi pada keluarga muda. Wajar, karena masing-masing berlatar belakang berbeda.
Yang dimaksud dengan saudara tiri adalah bila ada seoarang duda (sebut saja Paijo) mempunyai anak laki-laki (sebut saja paiman), Menikahi Saudara Tiri, Bagaimana Hukumnya?
Bersetubuh dalam pernikahan tanpa wali dan saksi maka TIDAK dikenakan Had (cambuk atau rajam) seperti yang difatwakan oleh Ar-Ramli Kabir (Ayahnya)
Bagi yang ingin mengulangi persenggamaan dengan pasangannya disunnahkan untuk berwudhu di antara dua aktivitas tersebut.
Akan tetapi bagaimanakah hal tersebut kalau ditinjau dengan perspektif hukum islam?
Bersetubuh sesama suami istri memang baik dan dianjurkan dalam agama islam, tapi ketika dilakukan terlalu sering maka akan akan tidak baik dan menimbulkan efek samping.