INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID

Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional dan pengembangan portal dakwah Islam ini

Artikel

 

Biografi Imam Fakhruddin ar-Razi

Nama lengkap Imam Fakhruddin Ar-Razi yaitu pengarang Tafsir Al-Kabir yang terkenal ini adalah Shaikh Al-Islam Muhammad bin Umar bin bin Al-Hasan At-Tamimy Al-Bakry Al-Qurasyi At-Tibristani Ar-Razi Asy-Syafi’i Al-Asy’ari

Di Malam Jumat: Baca Surat Yasin Atau Al-Kahfi?

Kita sudah lama mengamalkan surat Yasin dibaca di malam Jumat. Setelah datang kelompok Salafi tiba-tiba mereka membuat gaduh dengan ucapan mereka: "Nabi mengajarkan baca Al-Kahfi di malam Jumat, sementara Kiai mengajarkan baca Surat Yasin.

10 Sunah Nabi Ini Mampu Menghidupkan Kebiasaan Produktif Orang Muslim

Rasulullah SAW memiliki kebiasaan melakukan amalan-amalan yang bisa menghidupkan produktivitas baik yang bersifat duniawi maupun ukhrawi.

Khutbah Jum’at: Kemanusiaan Mendahului Sikap Keberagamaan

Agama selalu menganjurkan sikap kemanusiaan, ketika agama melarang manusia untuk berbuat, maka esensinya agama melarang kerusakan-kerusakan yang dapat mengurangi nilai-nilai kemanusiaan

Shalawat Singkat Tapi Penuh Khasiat

Membaca shalawat yang dibacakan dengan sighot (lafadz) Syekh Ahmad Ad-Dardiir setiap hari meskipun hanya 10 kali tapi bisa mengimbangi dengan membaca shalawat...

Menyikapi Suami yang Biseksual Menurut Prof. Habib Quraish Shihab

Pandangan Prof. Habib Quraish Shihab tentang menyikap suami yang biseksual.

Pesantren Manbaul Ulum Kertak Hanyar Banjar

Pesantren Manbaul Ulum Kertak Hanyar Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan

Biografi Imam Ibnu Atsir

Al-mubarak bin Muhammad bin muhammad bin abdul karim bin abdul wahid as-saibani al-jazari, lebih dikenal dengan Ibnu Atsir.

Biografi Imam Syihabuddin Abu Syuja’

Syaikh Al-Imam Al-Qadhi Abu Syuja’ adalah seorang ulama besar dalam madzhab Imam Asy-Syafi’i pada tingkatan generasi kelima. Tidak banyak diketahui perihal kehidupannya

Setelah Junub, Mandi Keramas atau Tidur Dulu?

Ada jamaah yang bertanya tentang menunda mandi besar, artinya setelah bersetubuh tidak langsung bergegas mandi, bagaimana hukumnya?