Hukum Membaca Manaqib Syaikh Abdul Qodir Al-Jailani
 
                     Laduni.ID, Jakarta - Salah satu tradisi kaum Nahdliyin adalah membaca Maulid Nabi Muhammad SAW. Tradisi Maulid ini belakangan semakin semarak dan juga dilaksanakan di pelosok desa sampai di kota-kota besar, tidak hanya oleh kaum Nahdliyin, secara umum juga dilaksanakan oleh umat Islam di Indonesia, bahkan di dunia. Apalagi kalau disertai dengan kehadiran para habaib atau dzurriyah Nabi Muhammad SAW.
Dendang sholawat dalam acara Maulid itu dirasa sangat menenteramkan. Karena itulah tradisi ini semakin ramai dan digandrungi oleh banyak umat Islam, dari kalangan anak kecil, anak muda, sampai orang dewasa, semuanya berbaur bersama dalam menyemarakkan acara maulid, memperingati kelahiran makhluk paling mulia di dunia dan akhirat, Nabi Muhammad SAW.
Selain tradisi membaca Maulid Nabi Muhammad SAW, ada tradisi lain yang mirip pelaksanaannya, yakni tradisi membaca manaqib Syaikh Abdul Qodir Al-Jailani. Tradisi ini disebut juga dengan acara ‘manaqiban’. Biasanya tradisi manaqiban dilakukan ketika ada suatu hajat yang mendesak, karena konon dengan keberkahan membaca manaqib, akan dimudahkan oleh Allah segala hajatnya melalui perantara keberkahan Syaikh Abdul Qodir Al-Jailani.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
.png) 
						
					 
									 Rp78.998
                Rp78.998
             Rp219.000
                Rp219.000
             Rp162.000
                Rp162.000
             Rp58.500
                Rp58.500
             
                 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                    
Memuat Komentar ...