Panitia Zakat yang Dibentuk Suatu Organisasi
Pengurus Panitia Zakat Tidak Termasuk Amil
Pertanyaan :
Apakah pengurus panitia pembagian zakat yang didirikan oleh suatu organisasi Islam itu termasuk amil menurut syara’, ataukah tidak?.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp430.000
Rp229.000
Rp98.000
Rp348.000
Memuat Komentar ...