Piringan Hitam atau Kaset dari Al-Qur’an
Piringan Hitam atau Kaset dari Al-Qur’an
Pertanyaan :
Apakah piringan hitam atau kaset (yang merupakan tasjil shaut) dari al-Qur’an itu mempunyai kedudukan hukum Qur’aniyah yang sama pula?.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp168.000
Rp25.900
Rp569.000
Rp98.400
Memuat Komentar ...