Jual Beli Barang yang Berasal dari Berhutang
.jpg?p=medium)
Bai’ul ‘Inah (Jual Beli Barang Yang Berasal Dari Berhutang Kepada Pemberi Hutang)
Si A berhutang suatu barang kepada B, seharga Rp. 100.000,00. Setelah menerima barang itu, A menjual barang tersebut kepada B seharga Rp. 75.000,00.
Pertanyaan :
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...