Menjual Padi dengan Sistem Kontrak
Menjual Padi di Tangkainya
Pertanyaan :
Bagaimana hukumnya menjual padi di tangkainya, dijual dengan tempo, atau dengan kontrak (salam)?.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp118.500
Rp349.000
Rp500.000
Memuat Komentar ...