Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Air

Hukum Mendaur Ulang Air Mutanajjis

19 Oct 2017 Β· 6.862 dibaca · Air

Laduni.ID, Jakarta - Air merupakan kebutuhan pokok dalam kehidupan umat manusia. Sedangkan pasokan sumber air bersih yang layak dikonsumsi seringkali kurang mencukupi kebutuhan, terutama pada musim kering. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut ada upaya mendaur ulang air mutanajiis (yang terkena najis), untuk menjadi air bersih yang layak dikonsumsi dengan upaya rekayasa manusia, dengan proses kimiawi. Artinya atas rekayasa manusia secara kimiawi air mutanajjis berubah menjadi air bersih dengan menghilangkan ciri-ciri mutanajjis sebelumnya, yang mencakup warna, bau, dan rasa.

Lalu bagaimana hukumnya mendaur ulang air mutanajjis yang telah berubah menjadi air bersih secara kimiawi, apakah dapat dihukumi thahir muthahhir (air suci yang mensucikan)?

πŸ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →