Ini Potensi Wisata Halal Indonesia

 
Ini Potensi Wisata Halal Indonesia

Populasi muslim global mencapai 1,6 miliar orang dengan Produk Domestik Bruto (PDB) lebih dari US$ 7 triliun. Konsumsi penduduk muslim mencapai US$ 1,8 triliun atau 11,7% konsumsi penduduk dunia, lebih tinggi dari China yang mencapai 10,3%. Sementara konsumsi penduduk muslim Indonesia hanya 12,4% atau hampir 1/8 dari konsumsi muslim global. Pertumbuhan pasar muslim ini diperkirakan akan mencapai US$ 2,6 trIliun pada 2020, atau rata-rata tumbuh 6,3% per tahun, sedangkan pertumbuhan wisatawan muslim diprediksi lebih tinggi lagi, yaitu 9,1% per tahun. Betapa menggiurkan pasar ini untuk pariwisata kita.

Untuk Indonesia, daya saing kita terkait pariwisata halal (halal tourism) memang masih kalah dengan Malaysia, Singapura, ataupun Thailand. Kontribusi terhadap PDB hanya sekitar 9,6% dan menyumbang devisa sebesar US$ 11,9 miliar, begitu juga peringkat kita di Global Muslim Travel Index (GMTI), masih di bawah Malaysia yang menduduki peringkat 1. Jumlah wisman muslim yang ke Indonesia pada tahun 2015 hanya 2,2 juta. Masih kalah dengan Singapura (3,6 juta), Malaysia (6,18 juta), dan Thailand (4,8 juta).

Target kita pada 2019 adalah mendatangkan 5 juta wisman muslim, 242 juta perjalanan wisnus muslim, dan menduduki peringkat 1 GMTI. Halal tourism adalah portofolio penting bagi pariwisata nasional untuk mencapai target 20 juta wisman dengan menjaring wisatawan muslim global.

Apalagi, negara kita adalah negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, by default bisa dikatakan pariwisata kita adalah pariwisata halal. Kita membentuk Tim Percepatan Pengembangan Pariwisata Halal yang diketuai Pak Riyanto Sofyan, yang sudah malang-melintang bertahun-tahun di industri halal, terutama bidang hospitality.

Peluang

Dalam merumuskan strategi untuk mengembangkan halal tourism, saya melihat ada tiga peluang yang harus kita ambil. Peluang pertama adalah daya tarik pariwisata kita yang beragam dan sudah berkembang. Kita punya tiga portofolio produk atau destinasi yang bisa dikembangkan untuk halal tourism, yang terdiri dari wisata budaya (culture), wisata alam (nature), dan wisata buatan (man-made).

Kedua, muslim-friendly amenities (hotel, kafe, restoran, dll.) kita juga sudah siap. Seperti yang saya katakan di depan, by default negara kita sudah pasti muslim-friendly. Kalau di Jepang atau Thailand, agar bisa muslim-friendly mereka harus secara khusus membangun masjid atau mushala. Di Indonesia, masjid dan mushala sudah tersedia di mana-mana hingga ke kampung-kampung. Kita tak perlu membangun lagi. Menyusul implementasi UU Jaminan Produk Halal tahun 2019, sudah bisa dipastikan kesadaran halal di kalangan pelaku industri pariwisata bakal meningkat drastis.

Ketiga, adanya peluang kerjasama dengan lembaga atau organisasi multinasional untuk mengembangkan infrastruktur pariwisata halal. Terkait dengan hal ini, saya meyakini kedatangan Raja Salman akan semakin menarik minat investor dari Arab Saudi dan Timur Tengah untuk berinvestasi di bidang infrastruktur pariwisata di Indonesia.

Strategi Percepatan

Untuk mengembangkan halal tourism di Tanah Air, kita menetapkan 10 destinasi utama wisata halal yang terdiri dari Aceh, Sumatera Barat, Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Lombok/NTB, dan Sulawesi Selatan. Namun, untuk saat ini kita masih fokus di lima destinasi, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Lombok, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.

Dengan melihat peluang dan tantangan tersebut, saya merumuskan tiga strategi utama untuk mempercepat pengembangan halal tourism. Apa saja itu?

Pertama, Global Leadership. Seharusnya untuk halal tourism, Indonesia-lah yang menjadi leader-nya. Untuk itu, di setiap pertemuan ataupun lomba-lomba kita harus menjadi champion.
Kita sudah menyabet 12 dari 16 kategori penghargaan di World Halal Tourism Award 2016 dan International Travel Week 2016 di Abu Dhabi. Tahun lalu kita juga telah menyelenggarakan kompetisi pariwisata halal dengan 14 kategori yang dilombakan dan diperuntukkan tidak hanya bagi destinasi tetapi juga termasuk hotel, bandara, hingga biro perjalanan.

Kita juga harus terus meningkatkan peringkat kita dalam GMTI sebagai standar global dalam menilai daya saing halal tourism. Di 2014 posisi kita di peringkat 6, saya harapkan menjadi peringkat 1 pada 2019.

Kedua, strategi pemasaran dengan mengunakan model Destination, Origination, dan Time (DOT) yang sudah kita rumuskan. Destinasi mana yang mau kita tawarkan, originasi/pasar mana yang akan kita bidik, dan kapan mereka akan melakukan apa, harus kita rumuskan secara detail. Untuk strategi promosi, kita menggunakan model Branding, Advertising, dan Selling (BAS). Sementara untuk strategi media kita menggunakan model Paid, Owned, Social Media, dan Endorser (POSE).

Ketiga, Pengembangan Destinasi dan Kelembagaan. Kita mengembangkan dan menguatkan daya saing atraksi dan produk untuk semakin menancapkan negara kita sebagai destinasi utama halal tourism di dunia. Program yang dilakukan antara lain pengembangan destinasi dan industri wisata halal dan peningkatan kapasitas pelaku industri. Selanjutnya, kita menguatkan ekosistem pariwisata halal dengan memberikan masukan perbaikan dan pengembangan kepada seluruh stakeholder pariwisata, menyiapkan kurikulum pelatihan bagi SDM pariwisata halal, dan tentunya mengedukasi masyarakat untuk semakin peduli dengan halal tourism.

Dr. Ir. Arief Yahya, M.Sc.