Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Jamaah Shalat

Hukum Menempelkan Kaki Ketika Shalat Berjamaah

03 Jul 2018 · 9.411 dibaca · Jamaah Shalat

Laduni.ID, Jakarta - Merapatkan barisan atau shaf ketika melaksanakan shalat berjama'ah merupakan bagian daripada keutamaan dalam shalat berjama'ah. Jika barisan shaf shalat tidak teratur, hal itu akan mempengaruhi terhadap keutamaan shalat jama'ah. Sebelum memulai shalat berjama'ah, seorang imam disunahkan untuk memastikan bahwa shaf makmumnya sudah rapat dan lurus. Biasanya seorang imam akan mengatakan, "Sawwu shufufakum, fa inna tashfiyah al-shaf min tamam al-shalah" dan sebagian juga ada yang membaca "min iqamah al-shalah" yang bermakna, "Luruskanlah shaf kalian, karena lurusnya shaf adalah bagian dari kesempurnaan salat atau bagian dari mendirikan salat". Kedua redaksi tersebut sama-sama benar karena hadisnya berstatus sahih yaitu riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim.

Dalam prakteknya sebagian masyarakat memiliki pandangan bahwa merapatkan barisan shaf shalat adalah dengan menempelkan ujung kaki jam'ah satu dengan jama'ah yang lainnya, bahkan ada yang eks

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →