Hukum Bermakmum Shalat kepada Golongan Khawarij

 
Hukum Bermakmum Shalat kepada Golongan Khawarij
Sumber Gambar: Foto Istimewa (Ilustrasi Foto)

Laduni.ID, Jakarta - Khawarij adalah salah satu sekte atau kelompok yang dalam sejarah perjalanan Islam telah memberikan pengaruh terhadap gerakan ekstrimisme dalam Islam. Sekte Khawarij telah menjadikan potret ajaran Islam yang Rahmatan lil 'Alamin menjadi ajaran Islam yang intoleran dan menebar kebencian terhadap sesama muslim. Dalam perjalanan sejarah Islam sekte Khawarij adalah kelompok yang lahir pasca terjadinya perang shiffin antara Khalifah Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah bi Abi Sufyan. Mereka adalah kelompok yang keluar dari barisan Ali bin Abi Thalib karena menganggap Ali telah kafir karena menerima arbitrase dari kelompomm Muawiyah dan mereka juga mengkafirkan kelompok Muawiyah karena menentang pemerintahan Ali yang sah pada saat itu. Sehingga menurut Khawarij antara kelompok Ali dan Muawiyah dua-danya kafir kecuali mereka yang tidak kafir.

Definisi di atas adalah definisi dalam pandangan yang sempit, karena kelompok tersebut jika kaitkan dengan masa sekarang dipastikan sudah tidak ada lagi dikarenakan matinya seluruh penentang kelompok Ali. Namun pada kenyatannya masih banyak kelompok yang manhajnya menyerupai kelompok tersebut. Sehingga sebagian sejarawan meberikan definisi Khawarij secara luas seperti As-Syahrastani dalam Al-Milal wan Nihal menyebutkan bahwa siapapun yang keluar atau melawan penguasa yang sah adalah Khawarij.

Baca Juga: 

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN