Hijrah Pendidikan #1: Esensi Hijrah Dalam Perspektif Historis

 
Hijrah Pendidikan #1: Esensi Hijrah Dalam Perspektif Historis

LADUNI.ID I KOLOM- Permulaan tahun baru Islam lebih dikenal dengan tahun hijrah atau Muharram. Mengupas hijrah tidak lepas dari sejarah tahun baru Islam tersebut.  Hijrah dalam aplikasinya mempunyai multi dimensi tergantung perspektif mana yang kita kupas. Salah satunya hirah dunia pendidikan. Pengertian hijrah itu sendiri sangat luas. Ini sebagaimana disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:“Hijrah belum berakhir sehingga berakhirnya taubat, dan taubat tidak akan berakhir sehingga matahari terbit dari sebelah barat” (H.R. Ahmad no. 17030 dan H.R. Abu Dâwud 2/337 no. 2479).

Tentu saja ucapan Rasulullah SAW ini mengisyaratkan bahwa hijrah dalam arti luas tanpa dibatasi waktu, artinya berlaku sepanjang masa dan sudah menjadi sunnatullah bagi manusia. Adapun hijrah dalam maknanya yang khusus, adalah hijrahnya Rasulullah SAW dan para shahabatnya keluar dari mekkah hingga pembebasan mekkah dari cengkraman orang-orang yang memusuhi dakwah rasulullah. Inilah yang dikenal dalam sejarah sebagai peristiwa Fathu Makkah. (Syekh Muhammad Abdullah al-Khâtib, kitab Min Fiqhil Hijrah)

Pengertian Hijrah

Hijrah secara bahasa artinya meninggalkan dan pindah, baik fisik maupun mental-spiritual. Berpindah menunjukkan adanya dinamika dan transformasi. Manusia perlu hijrah karena perbaikan kualitas hidup menuntut adanya transformasi fisik dan mental- spiritual. Oleh karena itu, di antara ayat yang turun kepada Nabi Muhammad SAW pada awal kenabiannya adalah perintah hijrah. "Dan hendaklah engkau hijrah (tinggalkan) dosa besar" (QS. Al-Mudatstsir [74]: 5).     

Bagi Nabi SAW, hijrah bukan hanya merupakan strategi dakwah Islam, tapi juga merupakan pengembangan kecerdasan spiritual dan pendidikan nilai. Sungguh luar biasa kesabaran jiwa Nabi SAW dan para sahabatnya dalam menghadapi berbagai intimidasi, cercaan, makian, boikot, bahkan ancaman pembunuhan terhadap dirinya dari kaum kafir Quraisy. Pada malam hijrah Nabi SAW ke Madinah, Abu Jahal dan lainnya.

 

 Setelah merencanakan untuk menangkap hidup-hidup atau membunuh Muhammad. Sesuai dengan hasil "permufakan jahat" di Darun Nadwah –tempat berkumpulnya para petinggi Quraisy— Abu Jahal telah mengerahkan ratusan pasukan untuk mengepung rumah Muhammad SAW. untuk menangkap hidup-hidup atau membunuh Nabi. Rencana jahat itu disampaikan oleh Jibril AS kepada Nabi SAW agar pada malam hijrah itu Ali bin Abi Thalib menempati tempat tidur Nabi dan beliau diizinkan untuk berhijrah.

 

Kata Nabi kepada Ali: "Tidurlah di atas ranjangku, dan berselimutlah dengan selimutku yang berwarna hijau ini!" Pada saat itu, Allah juga menurunkan ayat kepada Nabi Muhammad: "Dan ketika orang-orang kafir itu membuat rencana jahat terhadapmu untuk dapat menangkapmu, membunuhmu, atau mengusirmu; mereka merencanakan jahat dan Allah pun membuat rencana serupa. Allah itu Maha embuat rencana." (QS Al-Anfal [8]:30).

Dalam almanak Hijriyah atau Kalender Islam (bahasa Arab: at-taqwim al-hijri), adalah kalender yang digunakan oleh umat Islam, termasuk dalam menentukan tanggal atau bulan yang berkaitan dengan ibadah, atau hari-hari penting lainnya. Kalender ini dinamakan Kalender Hijriyah, karena pada tahun pertama kalender ini adalah tahun dimana terjadi peristiwa Hijrah-nya Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah, yakni pada tahun 622 M. Di beberapa negara yang berpenduduk mayoritas Islam, Kalender Hijriyah juga digunakan sebagai sistem penanggalan sehari-hari. Kalender Islam menggunakan peredaran bulan sebagai acuannya, berbeda dengan kalender biasa (kalender Masehi) yang menggunakan peredaran matahari. enentuan dimulainya sebuah hari/tanggal pada Kalender Hijriyah berbeda dengan pada Kalender Masehi.

Pada sistem Kalender Masehi, sebuah hari/tanggal dimulai pada pukul 00.00 waktu setempat. Namun pada sistem Kalender Hijriah, sebuah hari/tanggal dimulai ketika terbenamnya matahari di tempat tersebut. alender Hijriyah dibangun berdasarkan rata-rata silkus sinodik bulan kalender lunar (qomariyah), memiliki 12 bulan dalam setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari). al inilah yang menjelaskan 1 tahun Kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dengan satu tahun kelender Masehi.

***Helmi Abu Bakar El-Langkawi, dikutip dari berbagai sumber