Begini Strategi Menaker dalam Meningkatkan Produktivitas Pekerja

 
Begini Strategi Menaker dalam Meningkatkan Produktivitas Pekerja

LADUNI.ID, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri memiliki dua strategi untuk meningkatkan produktivitas pekerja, pertama, dengan cara meningkatkan kompetensi pekerja dan, kedua, memperbaiki sistem pengupahan.

"Kita terus meningkatkan akses dan mutu terhadap pelatihan kerja sehingga memacu produktivitas kita untuk terus meningkat," kata Menaker saat membuka Pertemuan Organisasi Produktivitas Asia (Asian Produktivity Organization/APO) ke-59, Selasa (2/10) kemarin.

Adapun yang hadir pada pertemuan APO ke-59 tersebut adalah perwakilan dari negara Iran, India, Fiji, Jepang, Bangladesh, China, Korea, Laos, Malaysia, Mongolia, Nepal, Pakistan, Philipines, Singapura, Sri Lanka, Thailand dan Vietnam.

Memang, para anggota APO melakukan pertemuan rutin setiap tahun untuk membahas program dan  kegiatan APO  dalam rangka peningkatan produktivitas. APO sendiri adalah suatu organisasi negara-negara di kawasan Asia Pasific yang bersifat non-provit, non-politik dan non-diskriminatif.

Menaker juga mengatakan bahwa tingkat produktivitas dan daya saing Indonesia saat ini sudah cukup membaik, prospektif dan memiliki peluang yang cukup kompetitif untuk bersaing dengan negara lainnya di tingkat ASEAN maupun Asia Pasifik. Hasil pengukuran produktivitas yang  dilakukan Kemnaker bersama dengan Badan Pusat Statistik pada tahun 2017 lalu, tingkat produktivitas Indonesia mencapai 79,66 juta rupiah per tenaga kerja, tumbuh sekitar 1,83 persen dari tahun sebelumnya. 

"Kita mengundang dunia usaha dan masyarakat sipil untuk bekerja sama dengan pemerintah supaya para pekerja bisa memiliki kompetensi yang baik dan lebih produktif," tutur Hanif.

Bahkan hingga kini, Kemnaker  juga terus berupaya keras untuk  meningkatkan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja agar tenaga kerja yang sudah berada di pasar kerja tidak keluar dari pasar kerja.

"Caranya antara lain melalui penyempurnaan-penyempurnaan sistem pelatihan kerja, sistem standardisasi dan sertifikasi, penerapan norma-norma ketenagakerjaan di tempat kerja, perwujudan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan manajemen, perbaikan sistem upah dan lain sebagainya," kata Hanif.

Bukan hanya itu, Kemnaker juga terus memperbaiki sistem pengupahan di Indonesia supaya kedepannya lebih berbasis produktivitas. "Kami sudah mengkaji sistem pengupahan di Indonesia bersama serikat pekerja dan asosiasi pengusaha supaya kenaikan upah selaras dengan kenaikan produktivitas," ujar Hanif.

Menteri Hanif juga punya harapan bagaimana negara-negara anggota APO terus bahu-membahu untuk meningkatkan produktivitas anggotanya guna menyejahterakan pekerja. (Sumber: NU Online).