Ijtihad dan Pendidikan
LADUNI.ID, KOLOM- Prinsip yang menjadi dasar pandangan Islam terhadap jagat raya mengandung uraian tentang kepercayaan yang mengatakan bahwa pendidikan adalah proses dan usaha mencari pengalaman dan perubahan yang diingini oleh tingkah laku, bahwa jagat raya sebagai suatu selain Allah.(Abuddin Nata : 2005:67).
Penggunaan pandangan jagat raya seabagi asas pendidikan sebagaaimana tersebut diatas, sangat diperlukan, karena dalam pelaksanaannya pendidikan membutuhkan berbagai sarana yang ada di alam jagat raya ini.
Selanjutnya prinsip yang menjadi asas pendidikan berupa pandangan tentang manusia mengandung arti kepercayaan bahwa manusia adalah sebagai makhluk yang termulia di alam jagat raya.
Sosok manusia sebagai makhluk yang berpikir, mempunyai tiga dimensi, yaitu badan, akal dan ruh, sebagai makluk yang dapat menerima warisan yang bersumber dari alam lingkungan, memiliki motivasi dan kebutuhan, memiliki perbedaan antara satu danlainnya, serta mempunyai keluwesan sifat dan dapat berubah.(Abuddin Nata :2005:67)
Kita sangat berharap di dunia pendidikan tentunya akan mengalami multi proses. Dalam sebuah proses bimbingan (pimpinan, tuntunan, asuhan) oleh obyek didik terhadap perkembangan jiwa (pikiran, perasaan, kemauan, intuisi dan lain-lain sebagainya).dan bahan ubahan materi tertentu pada jangka waktu tertentu dengan metode tertentu dan dengan alat kelengkapan yang ada kearah tercapainya pribadi tertentu disertai evaluasi dengan ajaran Islam.
Kegiatan pendidikan dan pengajaran yang merupakan tugas setiap warga Negara dan pemerintah harus berlandaskan pada filsafat dan berpandangan hidup yang sama. Oleh karena itu landasan pendidikannya harus sesuai dengan filsafat dan pandangan hidup itu sendiri dan penganut suatu agama yang kuat dan taat, seluruh aspek kehidupannya harus disesuaikan dengan ajaran agama serta filsafat dan pandangan hidup bangsanya.
Apabila ternyata terdapat ketidaksesuaian atau pertentangan, maka para mujtahid dibidang pendidikan harus berusaha mencari jalan keluarnya dengan menggunakan ijtihad yang telah digariskan oleh agama, dengan ketentuan bahwa ajaran agama yang prinsif tidak boleh dilanggar atau ditinggalkan sekedar untuk memenuhi kebutuhan ijtihad.
Helmi Abu Bakar El-Langkawi
Penggiat Literasi dan Sosial Agama serta Dewan Guru Dayah MUDI Masjid Raya Samalanga, Bireun
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...