Suriah Larang Ulama Mengobarkan Perpecahan Sektarian

 
Suriah Larang Ulama Mengobarkan Perpecahan Sektarian

LADUNI.ID,SURIAH - Pemerintah Suriah secara resmi melarang para Ulama ceramah agama dengan yang dapat memicu sektarian. Larangan tersebut tertuang di dalam Undang-Undang yang disahkan baru-baru ini. Disahkannya UU tersebut lantaran perjuangan negara Suriah yang panjang dalam melawan kelompok teroris Takfiri.

Sebagaimana dilansir dari Arrahmahnews.com, Presiden Bashar al-Assad menandatangani RUU baru yang memperluas kekuasaan Kementerian Wakaf (Kementerian Agama), yang mengawasi urusan Islam di Suriah. Undang-undang melarang ulama Muslim “mengambil keuntungan dari platform keagamaan untuk tujuan politik,” tetapi komunitas non-Muslim tidak terpengaruh oleh hukum.

Di bawah aturan baru, menteri Wakaf Suriah ditugasi untuk mengangkat Grand Mufti, yang masa jabatannya dapat diperbarui setiap tiga tahun. Sebelumnya, ia diangkat oleh presiden untuk jangka waktu tak terbatas.

Selain itu, undang-undang ini menugaskan menteri Wakaf untuk mengawasi sekolah-sekolah agama, mengepalai Dewan tentang Yurisprudensi Islam, dan mengatur program keagamaan di media.

Menteri Awqaf Suriah Mohammad Abdul-Sattar al-Sayyed memuji aturan baru itu sebagai “pencapaian besar.”. Menurutnya Undang-undang baru ini dimaksudkan untuk mengatur wacana keagamaan dalam upaya untuk menghadapi ekstremisme Takfiri, yang merupakan merek dagang dari banyak pakaian teror yang menimbulkan kekacauan di Suriah.

Konsep ini sebagian besar dipengaruhi oleh Wahhabisme, ideologi radikal yang mendominasi Arab Saudi dan dengan bebas dikhotbahkan oleh ulama Saudi.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN