Mensyukuri Warisan Nabi

 
Mensyukuri Warisan Nabi

Oleh Dr. Sri Suyanta (Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry)
LADUNI. Muhasabah 14 Rabiul Awal 1440

Saudaraku, berbicara seputar warisan, sejatinya tidak hanya pada harta dan tahta saja, tetapi juga nilai atau ilmu atau hal-hal yang dijunjung tinggi lainnya.

Warisan yang berbentuk harta dalam Islam dinamakan tirkah (peninggalan) yaitu sesuatu yang ditinggalkan oleh orang yang meninggal, baik berupa uang atau materi lainya yang dibenarkan oleh syariat Islam untuk diwariskan kepada ahli warisnya. Dan tentang ini, Al-Qur’an dan Hadis sudah mengaturnya dengan rinci, siapa yang disebut ahli waris, dan pembagiannya untuk masing-masing secara adil dan proporsional.