Ahmad Sadzali: Paradigma Mayoritas Dan Minoritas

 
Ahmad Sadzali: Paradigma Mayoritas Dan Minoritas

LADUNI. ID, KOLOM- Dan untuk mencegah terjadinya diskriminasi tersebut, maka dimunculkanlah afirmasi.
Secara kasat mata, umat Islam di Indonesia merupakan mayoritas. Sementara umat beragama lain dianggap minoritas. Dalam berbagai ranah, termasuk pada hukum misalnya, mayoritas kerap dipandang sebagai sebuah keistimewaan. Sedangkan minoritas sering sekali dipandang diskriminatif. Dan untuk mencegah terjadinya diskriminasi tersebut, maka dimunculkanlah afirmasi.

Kalau ditelisik secara radikal, sebenarnya ada permasalahan paradigma dalam memandang dan memaknai mayoritas dan minoritas. Lalu sebagai kaum mayoritas, sebenarnya bagaimana paradigma Islam tentang mayoritas dan minoritas?

 Asal Mula “Minoritas”

Istilah “minoritas” (aqalliyah) yang sekarang sering digunakan dalam berbagai ranah seperti kebudayaan, sosial, hingga politik, sebenarnya adalah istilah impor dari pemikiran Barat. Istilah “minoritas” ini datang dari pemikiran Barat untuk mengomentari peristiwa budaya dan sosial yang terjadi di dunia Timur, khususnya Islam, sejak terjadinya hubungan antara peradaban Islam dan peradaban Barat. Dalam kerangka pemikiran Barat, istilah “minoritas” ini memiliki berbagai makna yang terkandung di dalamnya—seperti rasisme, etnis, kesukuan—yang biasa dipergunakan di dalam masyarakat Barat.

Di Barat, istilah “minoritas” digunakan untuk menunjukkan: sekelompok orang yang menganggap diri mereka atau dianggap orang lain menjadi bagian dari beberapa ciri kekhususan yang berbeda dengan banyak kelompok lainnya di dalam suatu masyarakat, namun mampu berkembang dengan ciri kekhususannya itu.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN