05 Jan 2019 Β· 2.980 dibaca · Kolom
LADUNI.ID, Jakarta - Dalam lintas sejarah Indonesia pasca-kemerdekaan, pemerintahan Indonesia pernah mengalami berbagai perubahan bentuk. Pada 1945-1949 menggunakan sistem presidensial, 1949-1950 berbentuk parlemen semu, 1950-1959 berbentuk parlementer, kemudian dari 1959 hingga saat ini, Indonesia masih menggunakan sistem presidensial.
Pada rentang 1956-1956 perwujudan pemerintahan parlementer yaitu dengan membentuk Majelis Konstituante. Pada masa ini terjadi perdebatan alot antara tiga faksi (kubu) terkait dengan unsur yang ingin dijadikan sebagai dasar negara.
Pertama ialah Faksi Pancasila yang sama sekali piagama Jakarta dalam dasar negara. Kedua Faksi Islam (NU termasuk di kubu ini) yang menginginkan piagam Jakarta tidak dihilangkan secara serta merta, dan kubu ekonomi sosialis demokrasi yang menginginkan dasara negara sosialis.
Bahkan di tubuh faksi Islam secara formal menginginkan Islam menjadi dasar negara. Meskipun NU ada di kubu ini, organisasi para kiai tersebut tidak ingin Islam secara partikular dijadikan dasar negara. Hal itu justru meny
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+