Hadis Imam Bukhari No. 711 : Apakah Orang Yang Sedang Shalat Boleh Menoleh Karena Adanya Sesuatu atau Melihat Sesuatu atau Adanya Dahak di Arah Qiblat?

 
Hadis Imam Bukhari No. 711 : Apakah Orang Yang Sedang Shalat Boleh Menoleh Karena Adanya Sesuatu atau Melihat Sesuatu atau Adanya Dahak di Arah Qiblat?

Hadis Imam Bukhari

No: 711
Kitab: ADZAN
Bab: Apakah Orang Yang Sedang Shalat Boleh Menoleh Karena Adanya Sesuatu atau Melihat Sesuatu atau Adanya Dahak di Arah Qiblat?

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ قَالَ رَأَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نُخَامَةً فِي قِبْلَةِ الْمَسْجِدِ وَهُوَ يُصَلِّي بَيْنَ يَدَيْ النَّاسِ فَحَتَّهَا ثُمَّ قَالَ حِينَ انْصَرَفَ إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا كَانَ فِي الصَّلَاةِ فَإِنَّ اللَّهَ قِبَلَ وَجْهِهِ فَلَا يَتَنَخَّمَنَّ أَحَدٌ قِبَلَ وَجْهِهِ فِي الصَّلَاةِ رَوَاهُ مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ وَابْنُ أَبِي رَوَّادٍ عَنْ نَافِعٍ


Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id berkata, telah mengabarkan kepada kami Laits dari Nafi' dari Ibnu 'Umar bahwa dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat ludah di dinding arah kiblat masjid. Saat itu Beliau sedang shalat di hadapan orang banyak, beliau kemudian menggosoknya seraya mengatakan: "Sesungguhnya seseorang dari kalian ketika berdiri shalat, dia sedang berhadapan dengan Allah. Maka itu janganlah dia meludah ke arah depannya ketika dia sedang shalat." Hadits ini dikuatkan oleh Musa bin 'Uqbah dan Ibnu Abu Rawwad dari Nafi'.



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Penulis Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari