Tafsir Alternatif Islam Indonesia

 
Tafsir Alternatif Islam Indonesia

LADUNI.iD - Kondisi umat Islam saat ini dapat dibilang mudah terombang-ambing terjebak pada wacana yang berkembang, baik dari media mainstream mapun dari media sosial. Diantara penyebabnya adalah, kegagalan memahami Islam, atau bisa saja terjadi akibat dari ide-ide keislaman yang selama ini sudah tidak efektif lagi, khususnya dalam persolan politik dan kebangsaan. Jika merunut pada ide Thomas Kuhn bahwa ide tentang kebenaran akan selalu meminta perubahan (shifting paradigm). Pergeseran paradigma tersebut adalah keniscayaan, mengingat setiap zaman selalu meminta semangat yang berbeda antara satu zaman dengan zaman yang lain. Sedangkan faktor kedua adalah konteks zaman, dimana dalam hal ini adalah kebangkitan teknologi.

Konteks kebangkitan teknologi inilah yang sedang mengombang ambingkan umat Islam, secara khusus salah satunya adalah interaksi umat Islam dengan internet dan media sosial. Menurut Josh Bernoff (2011) relasi pengguna dengan media digital dapat digolongkan menjadi 7 bagian : 1) sebagai pencipta (creators), 2) sebagai pewicara (conversationalists), 3) sebagai pengeritik (critics), 4) sebagai kolektor (collectors), 5) sebagai pengikut (joiners), 6) sebagai penonton (Spectators), dan 7) tidak aktif (Inactive).

Menurut hasil penelitian yang diselenggarakan oleh LP2M IAIN Pontianak mengenai  Literasi Media menyatakan bahwa para pengguna smartphone masuk dalam ketegori collcetor. Kategori ini menunjukkan penggunaan smartphone dan interaksinya dengan media sosial hanya digunakan untuk kepentingan yang menunjang pekerjaan yang bersifat pribadi.

Jika merujuk pada teori literasi, semestinya posisi yang paling baik pada pengguna media berada pada tingkat cereator, namun sebagian umat Islam yang juga sebagian besar pengguna media sosial dan internet berada pada posisi collector saja. Posisi collector  adalah posisi yang tidak cukup tangguh, keberadaannya mudah diarahkan dari isu yang satu pada isu lainnya. Kelompok ini dapat dikatakan pasif, kemampuannya hanya pada penyerapan informasi dan mengekspresikannya tanpa terlebih dahulu melakukan tanggapan apakah dengan cara mengkritisi maupun dengan membandingkan dengan sumber informasi yang lain.

Gambaran lebih konkret dari kelompok collector ini adalah menjadi nilai kapital sendiri bagi kepentingan politik tertentu. Penggiringan opini pada agenda yang diinginkan oleh kepentingan politik akan lebih mudah mendapatkan respon, terlebih jika membawa lebel Islam. Jika opini yang diinginkan adalah marah dan benci, maka pada saat yang tidak terlalu lama warganet (nitizen) yang sebagian besar adalah umat Islam juga akan mengekspresikan kemarahan dan kebencian. Demikianlah kira-kira gambaran pola wacana bermetamormfosa menjadi fakta melalui jejaring media sosial dan internet.

Sebagai respon dari semua fakta dan argumentasi di atas, Islam dalam penafsiran baru adalah keniscayaan.  Penafsiran baru tentang Islam bukan hal baru, secara historis tercatat sejak tahun 1960-an wacana penafsiran Islam telah menemui ruangnya di bumi Nusantara ini. Saat itu Prof. Hasbi Ashiddiqi menyampaikan idenya mengenai Fikih Indonesia, yaitu fikih yang ditetapkan diharapkan dapat sejalan dengan kepribadian bangsa Indonesia.

Respon dan urgensi interpretasi Islam sejatinya sudah mulai dijawab oleh NU dan Muhammadiyah melalui Islam Nusantara (NU) dan Islam Berkemajuan (Muhammadiyah). Hanya saja, kedua interpretasi tersebut masih terjebak pada perbincangan klasik, Islam Nusantara terlalu sibuk dengan ide akomudasi budaya dan pembudayaan Islam, sementara Islam Berkemajuan terlalu elitis pada proses pendidikan formal semata.

Isu wahabi, syiah, sunni adalah wacana yang sangat klasik, namun sampai saat ini masih cukup hangat dibicarakan oleh sebagian besar umat Islam. Sementara pembibitan pemimpin, persoalan integritas, ekonomi, sains dan teknologi menjadi tema-tema yang sangat jarang dibicarakan. Disini Islam kelihatan sangat mementingkan titik tolak persoalan teologis-metafisis serta hanya berorientasi pada unsur eskatologis semata. Sementara persoalan yang sebenarnya di depan mata terbaikan, seharusnya konteks inilah yang juga harus kita perbincangkan.

Barangkali bentuk interpretasi baru Islam di Indonesia adalah, Islam harus  familiar pada persoalan politik praktis dengan cara kaderisasi berbasis kualitas bukan sekedar identitas. Berikutnya Islam juga harus familiar dengan sains dan teknologi seperti halnya perbincangan surga dan neraka yang biasa disampaikan di pengajian kecil di kampung-kampung. Islam Nusantara dan Islam berkemajuan dua ide besar yang harus diturunkan saling berangkulan bukan saling menghancurkan. Espektasi Islam ke depan adalah Islam yang kompetitif-futuristik, bukan yang responsif-reaktif.

Oleh: Ach Tijani

anggota Lakpesdam NU Pontianak