Hadis Imam Bukhari No. 4895 : Laki-laki lebih dulu untuk melakukan sumpah (li'an)

 
Hadis Imam Bukhari No. 4895 : Laki-laki lebih dulu untuk melakukan sumpah (li'an)

Hadis Imam Bukhari

No: 4895
Kitab: TALAQ
Bab: Laki-laki lebih dulu untuk melakukan sumpah (li'an)

حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ هِشَامِ بْنِ حَسَّانَ حَدَّثَنَا عِكْرِمَةُ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ هِلَالَ بْنَ أُمَيَّةَ قَذَفَ امْرَأَتَهُ فَجَاءَ فَشَهِدَ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ أَنَّ أَحَدَكُمَا كَاذِبٌ فَهَلْ مِنْكُمَا تَائِبٌ ثُمَّ قَامَتْ فَشَهِدَتْ


Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Basysyar Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Adi dari Hisyam bin Hassan Telah menceritakan kepada kami Ikrimah dari Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma, bahwasanya; Hilal bin Umayyah menuduh istrinya berzina, dan ia mengaku menyaksikannya. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya Allah tahu bahwa salah seorang dari kalian berdua berdusta. Apakah salah seorang ada yang mau bertaubat?" Lalu sang istri berdiri dan bersaksi.



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Penulis Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari