Setelah Junub, Mandi Keramas atau Tidur Dulu?
LADUNI.ID, Surabaya - Ngaji Kitab Tazhib bersama jamaah Masjid Wal Ashri Pertamina (Selasa, 15/12/2020) telah sampai pada bab Mandi Besar. Ada jamaah yang bertanya tentang menunda mandi besar, artinya setelah bersetubuh tidak langsung bergegas mandi, bagaimana hukumnya?
Kebanyakan ulama kita memperbolehkan. Namun ada beberapa anjuran:
1. Wudhu' dulu sebelum tidur
ﻛﺎﻥ ﺇﺫا ﺃﺭاﺩ ﺃﻥ ﻳﻨﺎﻡ ﻭﻫﻮ ﺟﻨﺐ ﺗﻮﺿﺄ ﻭﺿﻮءﻩ ﻟﻠﺼﻼﺓ ﻭﺇﺫا ﺃﺭاﺩ ﺃﻥ ﻳﺄﻛﻞ ﺃﻭ ﻳﺸﺮﺏ ﻭﻫﻮ ﺟﻨﺐ ﻏﺴﻞ ﻳﺪﻳﻪ ﺛﻢ ﻳﺄﻛﻞ ﻭﻳﺸﺮﺏ (ﺩ ﻧ ﻫـ) ﻋﻦ ﻋﺎﺋﺸﺔ.
Jika Nabi hendak tidur dalam keadaan junub maka Nabi wudhu' dahulu seperti wudhu' untuk salat. Dan jika Nabi hendak makan atau minum dalam keadaan junub maka Nabi membasuh tangannya lalu makan dan minum (HR Abu Dawud, An-Nasa'i dan Ibnu Majah dari Aisyah).
2. Membasuh kemaluan
ﻛﺎﻥ ﺇﺫا ﺃﺭاﺩ ﺃﻥ ﻳﻨﺎﻡ ﻭﻫﻮ ﺟﻨﺐ ﻏﺴﻞ ﻓﺮﺟﻪ ﻭﺗﻮﺿﺄ ﻟﻠﺼﻼﺓ (ﻗ ﺩ ﻧ ﻫـ) ﻋﻦ ﻋﺎﺋﺸﺔ.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...