14 Jan 2019 · 3.547 dibaca · Kebiasaan/ adat dalam masyarakat
Adat berasal dari kata al-‘adah yang bersinonim dengan kata al-‘urf. Derivasi kata al-‘urf yang lebih dipakai di masyarakat adalah kata makruf. Kata makruf sudah diserap ke dalam bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Arab al-ma’ruf yang berarti; (1) perbuatan baik, jasa, dan (2) terkenal atau masyhur. Kata al-ma’ruf masih satu akar kata dengan kata al-‘urf. Al-ma’ruf merupakan antonim kata al-munkar, dan al-nukr antonim dari kata al-’urf. Dalam ungkapan keagamaan di Indonesia, kita sering mendengar istilah amar makruf nahi mungkar. Secara etimologi, kata al- ‘urf bermakna segala bentukan kebaikan yang disukai oleh setiap manusia. Namun demikian, al-Zujaj membatasi kebaikan ini dalam bentuk perbuatan saja, tidak dalam bentuk perkataan, kebudayaan, dan lain sebagainya. Dengan demikian, al-munkar berarti sesuatu yang suatu bentuk tindakan, perkataan, dan sikap yang tidak disukai oleh manusia secara umum.
Al-‘urf, menurut Ibnu Faris, memiliki dua arti dasar; (1) sesuatu yang terus menerus dilakukan secara turun-
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+