Hadis Imam Bukhari No. 6717 : Dibolehkan berita satu orang sebagai hujjah (argumentasi)

 
Hadis Imam Bukhari No. 6717 : Dibolehkan berita satu orang sebagai hujjah (argumentasi)

Hadis Imam Bukhari

No: 6717
Kitab: KHABAR AHAD
Bab: Dibolehkan berita satu orang sebagai hujjah (argumentasi)

حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ صَالِحٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ عُبَيْدَ اللَّهِ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ وَزَيْدَ بْنَ خَالِدٍ أَخْبَرَاهُ أَنَّ رَجُلَيْنِ اخْتَصَمَا إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ


Telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Ya'qub bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Ayahku dari Shalih dari Ibn Syihab bahwa 'Ubaidullah bin Abdullah mengabarkan kepadanya, bahwa Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid keduanya mengabarkan kepadanya, bahwa pernah ada dua orang laki-laki mengadukan sengketa kepada nabi shallallahu 'alaihi wasallam."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Penulis Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari