Hadis Imam Bukhari No. 6756 : Berlebih-lebihan dalam memahami ilmu dan agama serta berselisih di dalamnya adalah perkara yang dibenci
Hadis Imam Bukhari
No: 6756
Kitab: BERPEGANG TEGUH TERHADAP KITAB DAN SUNNAH
Bab: Berlebih-lebihan dalam memahami ilmu dan agama serta berselisih di
dalamnya adalah perkara yang dibenci
حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصِ بْنِ غِيَاثٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ التَّيْمِيُّ حَدَّثَنِي أَبِي قَالَ خَطَبَنَا عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَلَى مِنْبَرٍ مِنْ آجُرٍّ وَعَلَيْهِ سَيْفٌ فِيهِ صَحِيفَةٌ مُعَلَّقَةٌ فَقَالَ وَاللَّهِ مَا عِنْدَنَا مِنْ كِتَابٍ يُقْرَأُ إِلَّا كِتَابُ اللَّهِ وَمَا فِي هَذِهِ الصَّحِيفَةِ فَنَشَرَهَا فَإِذَا فِيهَا أَسْنَانُ الْإِبِلِ وَإِذَا فِيهَا الْمَدِينَةُ حَرَمٌ مِنْ عَيْرٍ إِلَى كَذَا فَمَنْ أَحْدَثَ فِيهَا حَدَثًا فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ لَا يَقْبَلُ اللَّهُ مِنْهُ صَرْفًا وَلَا عَدْلًا وَإِذَا فِيهِ ذِمَّةُ الْمُسْلِمِينَ وَاحِدَةٌ يَسْعَى بِهَا أَدْنَاهُمْ فَمَنْ أَخْفَرَ مُسْلِمًا فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ لَا يَقْبَلُ اللَّهُ مِنْهُ صَرْفًا وَلَا عَدْلًا وَإِذَا فِيهَا مَنْ وَالَى قَوْمًا بِغَيْرِ إِذْنِ مَوَالِيهِ فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ لَا يَقْبَلُ اللَّهُ مِنْهُ صَرْفًا وَلَا عَدْلًا
Telah menceritakan kepada kami 'Umar bin Hafs bin Ghiyats telah menceritakan kepada kami Ayahku telah menceritakan kepada kami Al A'masy Telah menceritakan kepadaku Ibrahim At Taimi Telah menceritakan kepadaku Ayahku mengatakan, " Ali radliallahu 'anhu berpidato kepada kami di atas mimbar dari batu bata yang dipanggang yang di atasnya tergeletak pedang berisikan lembaran catatan yang menggantung. Lantas Ali berkata, "Demi Allah, kami tidak mempunyai kitab suci yang dibaca selain Kitabullah dan apa yang terdapat dalam lembaran catatan ini." Lantas Ali membukanya, ternyata isinya gigi-gigi unta dan ternyata isinya ada pernyataan, "Kota Madinah adalah haram semenjak 'Air (gunung di Madinah) hingga sini, maka barangsiapa melakukan keonaran (pelanggaran) di sana, maka baginya laknat Allah, laknat malikat dam manusia secara keseluruhan, Allah tidak menerima amalannya, baik yang wajib maupun yang sunnah, dan dalam lembaran catatan itu ada pernyataan 'Barangsiapa bersekutu kepada suatu kaum tanpa seijin sekutu sebelumnya, maka baginya laknat Allah, malaikat dan seluruh manusia, Allah tidak menerima amalannya, baik yang wajib maupun yang sunnah."
Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Penulis Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...