Menyertakan Keluarga dan Sahabat Nabi Pada Shalawat

 
Menyertakan Keluarga dan Sahabat Nabi Pada Shalawat
Sumber Gambar: foto istimewa

Laduni.ID, Jakarta - Membaca shalawat adalah sebagai bentuk penghormatan dan pujian kepada Nabi Muhammad SAW. Membaca shalawat kepada Rasulullh merupakan ibadah yang sangat terpuji. Allah SWT berfirman :


إِنَّ اللَّهَ وَمَلأَئِكَتِهِ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ يَااَيُّهَاالَّذِيْنَ ءَامَنُوا صَلُّواعَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيْمًا (الأحزاب : ٥٦ )

“Sesungguhnya Allah SWT dan para malaikatNya membaca shalawat kepada Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah kalian membaca shalawat disertai salam kepadanya.” (QS. Al-Ahzab: 56).

Jelas bahwa ayat Al-Qura’an di atas menyebutkan setiap umat muslim dianjurkan untuk selalu membaca shalawat di manapun dan kapanpun, yang tujuannya untuk mengagungkan dan mengharap berkah Nabi Muhammad SAW.

Demikian pula pembacaan shalawat kepada sahabat Nabi Muhammad SAW juga boleh dan tidak dilarang sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Imam Nawawi.

Imam Nawawi menjelaskan maksud pelarangan menyebutkan shalawat kepada selain Nabi yang hanya sendirian (tanpa menyebutkan shalawat Nabi terlebih dahulu), menurut pendapat yang shohih adalah hanya makruh tanzih, tidak haram.

Kenapa menyebutkan keluarga dan sahabat setelah shalawat kepada Nabi? Seperti kita tahu bahwa shalawat atas Nabi dari Allah yaitu Rahmat, dari malaikat itu Istighfar, sedangkan dari anak adam (manusia) adalah pengharapan dan doa kebaikan.

Maka, kita boleh (bahkan sunnah) mendoakan kepada siapa saja, apalagi kepada para keluarga dan sahabat Nabi, sesungguhnya doa kebaikan kepada orang lain sama seperti halnya mendoakan kebaikan untuk dirinya sendiri bahkan lebih dahsyat.

Refrensi : Syarah Nawawi Ala Muslim (3/46)