Nabi Tidak Pernah Mewariskan Poligami

 
Nabi Tidak Pernah Mewariskan Poligami
Sumber Gambar: photophoto.cn, Ilustrasi: ladun.ID

Laduni.ID, Jakarta - Jika kita meneropong lebih jauh perihal poligami, maka kita dapati bahwa praktik ini telah lahir sebelum agama Islam dilahirkan. Sebelum Nabi Muhammad, nabi-nabi terdahulu telah mempraktikkan hal ini (poligami), misal nabi Daud AS yang memiliki puluhan istri, dan tidak berhenti di situ, hal ini banyak dilakukan oleh generasi setelahnya sampai era nabi Muhammad.

Era sebelum datang Islam, perempuan hanyalah makhluk yang dijadikan pemuas dan pelengkap kebutuhan laki-laki. Hal ini pernah disampaikan oleh Umar bin Khattab ra yang terdapat dalam buku Poligami karya KH. Husein Muhammad:

“Dalam dunia kelam (jahiliyah), kami tidak menganggap perempuan sebagai makhluk yang perlu diperhitungkan. Tetapi, begitu perempuan disebutkan oleh Tuhan, kami baru mengetahui bahwa mereka mempunyai hak-haknya secara otonom.”

Asumsi di atas cukup jelas menggambarkan betapa wanita waktu itu tidaklah diperhitungkan. Budaya partriakhi dan otoriter dalam masyarakat Arab menilai perempuan tidak ada bedanya dengan benda. Mereka (perempuan) dapat diperlakukan bagaimana saja, bahkan tidak luput dari benda yang juga diperjual-belikan. Gambaran-gambaran sensitif zaman itu juga diperlihatkan oleh Al-Qur’an, seperti yang terdapat dalam Surat An-Nahl ayat 58-59:

وَاِذَا بُشِّرَ اَحَدُهُمْ بِالْاُنْثٰى ظَلَّ وَجْهُهٗ مُسْوَدًّا وَّهُوَ كَظِيْمٌۚ يَتَوٰرٰى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوْۤءِ مَا بُشِّرَ بِهٖۗ اَيُمْسِكُهٗ عَلٰى هُوْنٍ اَمْ يَدُسُّهٗ فِى التُّرَابِۗ اَلَا سَاۤءَ مَا يَحْكُمُوْنَ

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN