Hadis Imam Muslim No. 436 : Hukum Mani
Hadis Imam Muslim No. 436 : Hukum Mani
No: 436
Kitab: THAHARAH
Bab: Hukum Mani
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ مَيْمُونٍ قَالَ سَأَلْتُ سُلَيْمَانَ بْنَ يَسَارٍ عَنْ الْمَنِيِّ يُصِيبُ ثَوْبَ الرَّجُلِ أَيَغْسِلُهُ أَمْ يَغْسِلُ الثَّوْبَ فَقَالَ أَخْبَرَتْنِي عَائِشَةُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَغْسِلُ الْمَنِيَّ ثُمَّ يَخْرُجُ إِلَى الصَّلَاةِ فِي ذَلِكَ الثَّوْبِ وَأَنَا أَنْظُرُ إِلَى أَثَرِ الْغَسْلِ فِيهِ و حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ الْجَحْدَرِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ يَعْنِي ابْنَ زِيَادٍ ح و حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ وَابْنُ أَبِي زَائِدَةَ كُلُّهُمْ عَنْ عَمْرِو بْنِ مَيْمُونٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ أَمَّا ابْنُ أَبِي زَائِدَةَ فَحَدِيثُهُ كَمَا قَالَ ابْنُ بِشْرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَغْسِلُ الْمَنِيَّ وَأَمَّا ابْنُ الْمُبَارَكِ وَعَبْدُ الْوَاحِدِ فَفِي حَدِيثِهِمَا قَالَتْ كُنْتُ أَغْسِلُهُ مِنْ ثَوْبِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Bisyr dari Amru bin Maimun dia berkata, "Saya bertanya kepada Sulaiman bin Yasar tentang mani yang mengenai baju seorang laki-laki, apakah dia harus mencucinya (bekasnya) atau mencuci bajunya?" Maka dia menjawab, " Aisyah telah mengabarkan kepadaku, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dahulu mencuci mani kemudian keluar menuju shalat dengan mengenakan baju tersebut, sedangkan saya melihat bekas cuciannya itu." Dan telah menceritakan kepada kami Abu Kamil al-Jahdari telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid -yaitu Ibnu Ziyad-. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib telah mengabarkan kepada kami Ibnu alMubarak dan Ibnu Abu Zaidah mereka semua meriwayatkan dari Amru bin Maimun dengan isnad ini, sedangkan Ibnu Abu Zaidah maka haditsnya sebagaimana Ibnu Bisyr mengatakan, "Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencuci mani." Sedangkan Ibnu al-Mubarak dan Abdul Wahid, maka dalam hadits mereka berdua Aisyah berkata, "Saya dahulu mencuci mani dari baju Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."
Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...