Hadis Imam Muslim No. 524 : Bahwasannya adanya air (mandi) karena adanya air (mani)

 
Hadis Imam Muslim No. 524 : Bahwasannya adanya air (mandi) karena adanya air (mani)

Hadis Imam Muslim No. 524 : Bahwasannya adanya air (mandi) karena adanya air (mani)

No: 524
Kitab: HAID
Bab: Bahwasannya adanya air (mandi) karena adanya air (mani)

وحَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ بْنُ عَبْدِ الْوَارِثِ ح و حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ بْنُ عَبْدِ الصَّمَدِ وَاللَّفْظُ لَهُ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ جَدِّي عَنْ الْحُسَيْنِ بْنِ ذَكْوَانَ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ أَخْبَرَنِي أَبُو سَلَمَةَ أَنَّ عَطَاءَ بْنَ يَسَارٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ زَيْدَ بْنَ خَالِدٍ الْجُهَنِيَّ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَأَلَ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ قَالَ قُلْتُ أَرَأَيْتَ إِذَا جَامَعَ الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ وَلَمْ يُمْنِ قَالَ عُثْمَانُ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلَاةِ وَيَغْسِلُ ذَكَرَهُ قَالَ عُثْمَانُ سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ و حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ بْنُ عَبْدِ الصَّمَدِ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ جَدِّي عَنْ الْحُسَيْنِ قَالَ يَحْيَى وَأَخْبَرَنِي أَبُو سَلَمَةَ أَنَّ عُرْوَةَ بْنَ الزُّبَيْرِ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا أَيُّوبَ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ ذَلِكَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ


Dan telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb dan 'Abd bin Humaid keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Abd ash-Shamad bin Abdul Waris --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami Abdul Waris bin Abd ash-Shamad dan lafazh ini miliknya, Telah menceritakan kepadaku bapakku dari kakekku dari al-Husain bin Dzakwan dari Yahya bin Abi Katsir telah mengabarkan kepadaku Abu Salamah bahwa 'Atha' bin Yasar telah mengabarkannya bahwa Zaid bin Khalid al-Juhani telah mengabarkannya bahwa dia bertanya kepada Utsman bin Affan, dia berkata, "Saya berkata, 'Apa pendapatmu jika seorang laki-laki menyenggamai istrinya, namun dia tidak sampai mengeluarkan mani? ' Utsman menjawab, 'Hendaklah dia berwudhu sebagaimana dia berwudhu untuk mendirikan shalat dan membasuh kemaluannya'. Utsman berkata lagi, 'Aku pernah mendengar hal ini dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam'." Dan telah menceritakan kepada kami Abd al-Warits bin Abd ash-Shamad telah menceritakan kepada kami bapakku dari kakekku dari al-Husain berkata Yahya dan telah mengabarkan kepada kami Abu Salamah bahwa Urwah bin az-Zubair telah mengabarkan kepadanya bahwa Abu Ayyub mengabarkan kepadanya bahwa dia mendengar hal tersebut dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)