Hadis Imam Muslim No. 1692 : Tanggung menanggung kewajiban sedekah dan larangan keras menyepelekan sedekah yang sedikit

 
Hadis Imam Muslim No. 1692 : Tanggung menanggung kewajiban sedekah dan larangan keras menyepelekan sedekah yang sedikit

Hadis Imam Muslim No. 1692 : Tanggung menanggung kewajiban sedekah dan larangan keras menyepelekan sedekah yang sedikit

No: 1692
Kitab: ZAKAT
Bab: Tanggung menanggung kewajiban sedekah dan larangan keras menyepelekan sedekah yang sedikit

حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ مَعِينٍ حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ ح و حَدَّثَنِيهِ بِشْرُ بْنُ خَالِدٍ وَاللَّفْظُ لَهُ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدٌ يَعْنِي ابْنَ جَعْفَرٍ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ سُلَيْمَانَ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ قَالَ أُمِرْنَا بِالصَّدَقَةِ قَالَ كُنَّا نُحَامِلُ قَالَ فَتَصَدَّقَ أَبُو عَقِيلٍ بِنِصْفِ صَاعٍ قَالَ وَجَاءَ إِنْسَانٌ بِشَيْءٍ أَكْثَرَ مِنْهُ فَقَالَ الْمُنَافِقُونَ إِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ عَنْ صَدَقَةِ هَذَا وَمَا فَعَلَ هَذَا الْآخَرُ إِلَّا رِيَاءً فَنَزَلَتْ { الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لَا يَجِدُونَ إِلَّا جُهْدَهُمْ } وَلَمْ يَلْفِظْ بِشْرٌ بِالْمُطَّوِّعِينَ و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنِي سَعِيدُ بْنُ الرَّبِيعِ ح و حَدَّثَنِيهِ إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ أَخْبَرَنَا أَبُو دَاوُدَ كِلَاهُمَا عَنْ شُعْبَةَ بِهَذَا الْإِسْنَادِ وَفِي حَدِيثِ سَعِيدِ بْنِ الرَّبِيعِ قَالَ كُنَّا نُحَامِلُ عَلَى ظُهُورِنَا


Telah menceritakan kepadaku Yahya bin Ma'in Telah menceritakan kepada kami Ghundar Telah menceritakan kepada kami Syu'bah -dalam jalur lain- dan telah menceritakannya kepadaku Bisyr bin Khalid -lafazhnya juga miliknya- telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ja'far dari Syu'bah dari Sulaiman dari Abu Wa`il dari Abu Mas'ud, ia berkata; Kami pernah diperintahkan untuk bersedekah, ia berkata: lalu kami bekerja sebagai buruh yang mengangkat barang dengan sedikit upah. Ia berkata: maka bersedekahlah Abu 'Uqail dengan setengah sha', kemudian datang seorang lelaki dan bersedekah sedikit lebih banyak daripadanya. Maka orang-orang munafikpun berkata, "Sesungguhnya Allah tidak butuh dengan sedekah orang ini dan tidaklah ia melakukannya kecuali karena riya'." Maka turunlah ayat: "(orang-orang munafik itu) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orangorang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya…" Dan Bisyr tidak melafadzkan kalimat "AL MUTHTHOWWI'IN." Dan Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar telah menceritakan kepadaku Sa'id bin Rabi' -dalam jalur lainDan telah menceritakannya kepadaku Ishaq bin Manshur telah mengabarkan kepada kami Abu Dawud keduanya dari Syu'bah dengan isnad ini. Dalam hadits Sa'id bin Rabi', ia mengatakan; Kami memanggul barang di atas punggung-punggung kami (dengan sedikit upah-pent).



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)