Hadis Imam Muslim No. 4737 : Memegang mata anak panah saat masuk ke dalam masjid

 
Hadis Imam Muslim No. 4737 : Memegang mata anak panah saat masuk ke dalam masjid

Hadis Imam Muslim No. 4737 : Memegang mata anak panah saat masuk ke dalam masjid

No: 4737
Kitab: BERBUAT BAIK, MENYAMBUT SILATURAHMI DAN ADAB
Bab: Memegang mata anak panah saat masuk ke dalam masjid

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى وَأَبُو الرَّبِيعِ قَالَ أَبُو الرَّبِيعِ حَدَّثَنَا و قَالَ يَحْيَى وَاللَّفْظُ لَهُ أَخْبَرَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَجُلًا مَرَّ بِأَسْهُمٍ فِي الْمَسْجِدِ قَدْ أَبْدَى نُصُولَهَا فَأُمِرَ أَنْ يَأْخُذَ بِنُصُولِهَا كَيْ لَا يَخْدِشَ مُسْلِمًا


Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dan Abu Ar Rabi'; Telah menceritakan kepada kami dan berkata Yahya; dan lafazh ini miliknya; Telah mengabarkan kepada kami Hammad bin Zaid dari 'Amru bin Dinar dari Jabir bin 'Abdullah bahwa suatu ketika seorang laki-laki lewat di dalam masjid dengan membawa beberapa panah dengan menampakkan mata panah-panah tersebut. Maka orang tersebut disuruh untuk memegang mata panahnya agar tidak melukai seorang muslim.



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)