Wacana War Tiket Haji: Solusi Antrean Panjang atau Ancaman Keadilan Jamaah?
Laduni.ID, Jakarta - Gagasan pembaruan sistem keberangkatan haji kembali mencuat dalam forum nasional. Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf melontarkan wacana penerapan sistem “war tiket” sebagai alternatif dari skema antrean panjang (waiting list) yang selama ini berlaku. Ide ini lahir dari keprihatinan atas lamanya masa tunggu jamaah yang dinilai kurang efektif, bahkan dibandingkan dengan masa sebelum hadirnya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Namun demikian, wacana tersebut tidak serta-merta mendapat dukungan tanpa catatan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai bahwa gagasan ini masih memerlukan kajian yang mendalam dan komprehensif. Wakil Ketua Umum MUI, KH. M. Cholil Nafis, menegaskan bahwa aspek keadilan bagi jamaah, kepastian regulasi, serta tata kelola keuangan haji menjadi isu krusial yang tidak boleh diabaikan.
Persoalan utama yang mengemuka adalah potensi ketidakadilan bagi calon jamaah yang telah bertahun-tahun menunggu dalam daftar antrean. Penerapan sistem baru dikhawatirkan justru menggeser hak mereka yang lebih dahulu mendaftar. Di sisi lain, sistem yang serba cepat juga berisiko membuka celah praktik percaloan dan penyalahgunaan, jika tidak disertai mekanisme pengawasan yang ketat. Selain itu, perubahan skema ini akan berdampak langsung pada aspek hukum dan pengelolaan dana haji yang selama ini berada di bawah koordinasi BPKH.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp90.000
Rp749.000
Rp158.000
Rp179.050
Memuat Komentar ...