Donald Trump Diancam akan Diseret ke Pengadilan oleh Pelosi
LADUNI.ID, Jakarta – Dalam keadaan darurat, Donald Trump (presiden AS) untuk menyetujui adanya beragam reaksi keras, salah satu dari ketua majelis perwakilan AS.
“Pidatomu kasar dan penuh dengan kekeliruan. Kami akan segera melihatmu di pengadilan,” kata Nancy Pelosi.
“Pengumuman hukum darurat ilegal, adalah pengganti undang-undang. Langkah yang diambil Trump adalah upaya untuk mewujudkan keinginan-keinginannya, setelah ia gagal diperoleh melalui cara yang sah,” lanjut Pelosi.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp133.900
Rp28.900
Rp415.000
Rp186.000
Memuat Komentar ...