Donald Trump Diancam akan Diseret ke Pengadilan oleh Pelosi

LADUNI.ID, Jakarta – Dalam keadaan darurat, Donald Trump (presiden AS) untuk menyetujui adanya beragam reaksi keras, salah satu dari ketua majelis perwakilan AS.
“Pidatomu kasar dan penuh dengan kekeliruan. Kami akan segera melihatmu di pengadilan,” kata Nancy Pelosi.
“Pengumuman hukum darurat ilegal, adalah pengganti undang-undang. Langkah yang diambil Trump adalah upaya untuk mewujudkan keinginan-keinginannya, setelah ia gagal diperoleh melalui cara yang sah,” lanjut Pelosi.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...