Beberapa Macam Air dan Hukumnya untuk Bersuci

Laduni.ID, Jakarta - Thaharah atau bersuci dalam menjalankan ibadah merupakan sesuatu yang sangat penting. Sebab ia berkaitan erat dengan syarat keabsahan sebuah ibadah. Dalam fikih, ada dua media penting dan utama yang dapat digunakan untuk bersuci (berwudhu) yaitu air dan debu (tayamum). Meski demikian, tidak semua air dan debu dapat digunakan untuk bersuci.
Mengingat begitu pentingnya air dalam beribadah, Islam mengatur sedemikian rupa perihal air, dari membaginya dalam berbagai macam kategori hingga menentukan hukum-hukumnya.
- Baca Juga: Macam-macam Air untuk Bersuci
Ukuran Volume Air Menurut Fiqih
📖 Artikel Lengkap Tersedia untuk Member
Untuk membaca artikel lengkap dan mengakses semua fitur, silakan login atau daftar sebagai member.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...