PBB Tegaskan Israel Terbukti Melakukan Kejahatan Kemanusiaan di Gaza

 
PBB Tegaskan Israel Terbukti Melakukan Kejahatan Kemanusiaan di Gaza

LADUNI.ID, Jakarta - Berbagai bukti yang menunjukkan Israel melakukan kejahatan kemanusiaan dalam menanggapi aksi protes warga Gaza pada tahun 2018, antara lain ketika penembak jitu menargetkan orang-orang yang dengan jelas dapat diidentifikasi sebagai anak-anak, pekerja kesehatan dan jurnalis. Demikian dilaporkan Komisi Penyelidikan Independen PBB tentang protes di Wilayah Pendudukan Palestina.

Ketua komisi itu, Santiago Canton, dalam sebuah pernyataannya pada hari Kamis (28/2), mengatakan bahwa “tentara Israel melakukan pelanggaran hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter. Beberapa dari pelanggaran itu mungkin merupakan kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan.”

Adapun penyelidikan yang dibentuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB itu menyelidiki kemungkinan pelanggaran sejak awal protes pada 30 Maret 2018, hingga 31 Desember.

“Lebih dari 6.000 demonstran tidak bersenjata ditembak oleh penembak jitu militer, minggu demi minggu di lokasi-lokasi protes,” terang Canton.

“Komisi menemukan alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa penembak jitu Israel menembak wartawan, petugas kesehatan, anak-anak dan orang-orang cacat, dalam keadaan mengenali mereka.”

Selain itu, para penyelidik menyebutkan bahwa ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa pasukan Israel membunuh dan melukai orang-orang Palestina “yang tidak secara langsung berpartisipasi dalam permusuhan, atau menimbulkan ancaman yang akan terjadi”.

Sementara itu, tim PBB juga menolak klaim oleh Israel bahwa protes itu bertujuan untuk menyembunyikan aksi terorisme.

“Demonstrasi itu bersifat sipil, dengan tujuan politik yang dinyatakan dengan jelas,” kata pernyataan itu.

“Meskipun ada beberapa tindakan kekerasan yang signifikan, Komisi menemukan bahwa demonstrasi itu bukan merupakan pertempuran atau kampanye militer.”

Di samping hal tersebut, komisi itu juga telah melakukan 325 wawancara dengan para korban, saksi dan sumber-sumber lain, sambil meninjau lebih dari 8.000 dokumen. Penyelidik melihat rekaman drone dan materi audiovisual lainnya, selain juga mendengar kesaksian 15 kontributor dari pihak Israel, termasuk organisasi non-pemerintah, tetapi tidak mendapat kerjasama dari pemerintah Israel.

“Pihak berwenang Israel tidak menanggapi permintaan berulang kali oleh Komisi untuk informasi dan akses ke Israel dan ke Wilayah Pendudukan Palestina,” pungkasnya, seperti terdapat pada laporan tersebut.